Cpx24.com CPM Program

Senin, 25 Oktober 2010

Manajemen Perbankan


BAB 1. PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah
Bank bagi masyarakat dinegara-negara maju, seperti di Negara-negara Eropa, Amerika, dan jepang sudah merupakan suatu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Bank merupakan mitra dalam rangka memenuhi kebutuhan keuangan mereka sehari-hari. Bang dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan seperti, tempat mengamankan uang, melakukan investasi, pengiriman uang, melakukan pembayaran, atau melakukan penagihan.
Manajemen adalah penggunan sumber daya yang ada dalam organisasi baik sumber daya manusia atau sumber daya yang lain melalui fungsi manajemen yaitu planning, organizing, actuating, serta controlling untuk mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan. Sedangakan pengertian perbankan adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Jadi, manajemen perbankan merupakan Penggunaan sumber daya yang ada dalam organisasi bank  baik sumber daya manusia atau sumber daya yang lain melalui fungsi manajemen yaitu planning, organizing, actuating, serta controlling dalam usaha pokoknya yang memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi suatu negara bank dapat dikatakan sebagai darahnya perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, peranan perbankan sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu negara yang bersangkutan. Semakin maju suatu negara, maka semakin besar peranan perbankan dalam pengendalian negara tersebut. Artinya, keberadaan dunia perbankan semakin dibutuhkan pemerintah dan masyarakatnya.
Berbeda di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pemahaman tentang bank di negeri ini belum utuh. Sebagian masyarakat hanya memahami bank sebatas tempat peminjam dan meminjam uang belaka. Bahkan sebagian besar masyarakat belum memahami fungsi bank seutuhya, sehingga tidak heran jika pandangan mereka tentang bank sering diartikan secara keliru. Selebihnya banyak masyakakat yang tidak paham samasekali tentang dunia perbankan. Semua itu dapat dipahami karena pengenalan dunia perbankan secara utuh terhadap masyarakat belumlah optimal; terutama melalui ilmu pemasaran bank.
Jika ditelusuri lewat sejarah sejakdulu sampai sekarang ini, peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangatlah besar. Hampir semua sektor yang berhubungan dengan berbagai kegiatan keuangn selalu membutuhkan jasa bank. Oleh karena itu, saat ini dan di masa yang akan datang setiap negara dan individukita tidak akan lepas dari dunia perbankan, jika hendaka menjalankan aktivitas keuangan, baik perorangan maupun lembaga, baik sosial atau perusahaan.
Begitu pentingnya dunia perbankan, sehingga ada anggapan bahwa bank merupakan ”nyawa” untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara. Anggapan ini tentunya tidak salah, karena funngsi bang sebagai lembaga keuangan sangatlah vital, misalnya dalam hal menciptakan uang, mengedarkan uang, menyediakan uang untuk menunjang kegiatan usaha, tempat mengamankan uang, tempat elakukan investasi dan jasa keuangan lainnya.

1.2  Rumusan Masalah
Bagi bank umum, di satu sisi, simpanan giro merupakan tagihan dari nasabah yang dapat dicairkan atau dipindah bukukan setiap saat, dan dilain pihak bagi bank merupakan kewajiban atau hutang, yang selalu harus disediakan dananya. Tetapi simpanan giro itu sekaligus juga merupakan penawaran uang yang bersifat sangat elastis atau the bulk of money supply (Whittlesey, 1965:76). Di sinilah letak fleksibilitas ekspansi dan konstraksi penawaran uang. Ini berarti bank umum mempunyai peranan moneter yang sangat penting, baik dalam arti penciptaan dan pengurangan jumlah uang yang beredar maupun dalam pelaksanaan kebijakan moneter (Livingston, 1990:88).
Selain itu, peranaan intermediasi dan transmisi bank umum amat besar untuk mempertemukan keentigan yang bertentangan antara pihak yang kelebihan dan yang membutuhkan dana, baik untuk komsisi barang-barang tahan lama maupun investasi real dan finansial. Lebih lanjut, peranan itu juga sangat memperlancar dan memperbesar transaksi keuangan. Semua kegiatan ini bermuara pada peningkatan aktivitas ekonomi, yang wujud konkretnya adalah peningkatan produksi, penghasilan dan kesejahteraan masyarakat.
Berangkat dari uraian di atas, bank umum menghadapi masalah bermuka dua. Di satu pihak harus selalu mampu menjaga posisi likuiditasnya dan di lain pihak tetap memperoleh laba agar bisa bertahan pada usahanya.

1.3  Tujuan
a.       Penulisan makalah ini di tujukan guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah       Manajemen Perbankan yang di bina oleh Dra. Sulistyaningsih.
b.      Untuk mengetahui bagaimana manajemen perbankan di Indonesia.
c.       Ingin mengetahui bagaimana mengelola bank dengan baik

1.4  Kegunaan
Penulisan makalah ini ditujukan guna ingin melihat teori yang di pelajari di universitas dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.











BAB 2. LANDASAN TEORI

2.1 Arti Manajemen
Beberapa pengertian manajemen manajemen adalah sebagai berikut :
a.       Harold Koontz & O’Donnell dalam bukunya Principle of Management memberikan definisi sebagai berikut : “ Management is getting thing done through the efforts of other people”. Jadi, manajemen adalah fungsi mencapai suatu melalui usaha – usaha orang lain.
b.      George R. Terry dalam bukunya Principle of Management memberikan definisi sebagai berikut : “Management is the accomplishing of predetermined objective through the effort of other people”. Jadi, manajemen adalah pencapaian suatu tujuan yang telah di tentukan  sebelumnya melalui usaha – usaha orang lain.
c.       James A. F. Stoner dalam bukunya “ Management” memberikan definisi sebagai berikut : Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, dan penggunaan sumber daya- sumber daya organisasi lainya agar mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan.
d.      Sukanto Reksohadiprodjo M.Com dalam bukunya “ Dasar-dasar Manajemen” mengemukakan antara lain bahwa manajemen adalah suatu usaha merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir serta mengawasi kegiatan dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.
e.       Drs. H. Malayu S.P Hasibuan-1985, menurutnya Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan  sumber daya manusia dan sumber-sumber lainya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

2.2 Arti Bank
Bank Berasal dari kata “Banca”  bahasa Italia yang artinya meja yang biasa digunakan oleh penukar uang. Beberapa pengertian Perbankan adalah sebagai berikut:
a.       Menurut Undang-Undang
1)      Definisi yang di berikan oleh UU No. 14 / 1967 dalam pasal 1 di sebutkan bahwa Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
2)      Definisi  yang di berikan oleh UU No. 7 / 1992 di sebutkan bahwa Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
3)      Definisi  yang di berikan oleh UU No. 10 / 1998 di sebutkan bahwa Bank adalah badan yang menghimpun dana drai masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

b.      Meurut para ahli
1)      Pengertian Bank menurut Prof G.M Verryn Stuart : “ Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”
2)      Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan : “Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga  sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”
3)      Mishkin (2001: 8), secara sederhana menjelaskan bank sebagai lembaga keuangan yang menerima deposito dan memberikan pinjaman. Ia juga menjelaskan bahwa bank merupakan perantara keuangan (financial intermediaries), sehingga menimbulkan interaksi antara orang yang membutuhkan pinjaman untuk membiayai kebutuhan hidupnya, dengan orang yang memiliki kelebihan dana dan berusaha menjaga keuangannya dalam bentuk tabungan dan deposito lainnya di bank.
4)      Pierson, ahli ekonomi Belanda menyatakan bank adalah badan yang menerima kredit, maksudnya adalah badan yang menerima simpanan dari masyarakat dala m bentuk giro, deposito berjangka, dan tabungan. Untuk mengelola simpanan dari masyarakat dan membayar biaya operasional bank, maka bank menyalurkan dana tersebut dalam bentuk investasi, untuk keperluan spekulasi, dan memberikan kredit secara besar-besaran kepada bank-bank lain atau pemerintah. Dengan investasi dimaksudkan ikut ambil bagian dalam kegiatan perusahaan, dengan demikian memperoleh bagian keuntungan berupa deviden atau tingkat bunga.
5)      Somary, seorang bankir, memberikan definisi bank adalah badan yang aktif memberikan kredit kepada nasabah, baik dalam bentuk kredit berjangka pendek, berjangka menengah, panjang. Dana yang diperlukan dalam pemberian kredit tersebut berasal dari: a) modal yang tersisihkan dari anggaran belanja Negara untuk bank pemerintah, dan b) modal saham untuk bank swasta. Apabila modal yang di setor tersebut tidak mencukupi kebutuhanya, maka bank dapat melakukan pengumpulan dana melalui:
a)      Kredit likuiditas dan bank sentral
b)      Pinjaman dari bank-bank dalam negeri dan luar negeri.
c)      Menerbitkan saham baru
d)     Menerbikan obligasi
e)      Menerbikan sertifikat bank
Keuntungan bank semacam ini diperoleh dari selisih bunga dari kredit yang di berikan dengan bunga kredit yang di terima ( kredit likuiditas, pinjaman bank, obligasi, dan sertifikat bank). Jadi, Manajemen Perbankan adalah adalah ilmu dan seni mengatur kegiatan pengumpulan dana, penyaluran kredit, dan pelaksanaan lalu lintas pembayaran agar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan.

2.3 Peranan Bank
Bank memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian, terutama dalam sistem pembayaran moneter. Dengan adanya bank, aktivitas ekonomi dapat diselenggarakan dengan biaya rendah. Bank juga memiliki tiga karakteristik khusus yang berbeda dalam fungsinya bila dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Tiga hal tersebut menurut George (1997), adalah sebagai berikut.
a.       terkait dengan fungsi bank sebagai lembaga kepercayaan untuk menyimpan dana masyarakat, bank berperan khusus dalam penciptaan uang (Bank Sentral) dan mekanisme sistem pembayaran dalam perekonomian. Keberadaan perbankan memungkinkan berbagai transaksi keuangan dan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.
b.      sebagai lembaga intermediasi keuangan, perbankan berperan khusus dalam memobilisasikan simpanan masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha. Hal ini akan memperbesar dan mempermudah proses mobilisasi dan alokasi sumber-sumber dana dalam perekonomian.
c.       sebagai lembaga penanaman aset finansial, bank memiliki peran penting dalam mengembangkan pasar keuangan, terutama pasar uang domestik dan valuta asing. Bank berperan dalam mentransformasikan aset finansial, seperti simpanan masyarakat ke dalam bentuk aset finansial lain, yaitu kredit dan surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah dan bank sentral.
Ketiga fungsi penting tersebut terkait dengan peran bank baik dari sisi mikro maupun makro. Dari sisi mikro, bank dibutuhkan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menyimpan dana, memperoleh kredit dan pembiayaan lain, maupun dalam melakukan berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Dari sisi makro, bank dibutuhkan karena peran pentingnya dalam proses penciptaan uang dan sistem pembayaran, serta dalam mendorong efektivitas mekanisme transmisi kebijakan moneter dan efisiensi alokasi sumber dana dalam perekonomian (Warjiyo, 2006: 431–433). Peran tersebut menempatkan bank sebagai lembaga keuangan yang berperan penting dalam pada sistem perekonomian kita.



Untuk lebih jelasnya secara ringkas peranan bank dapat dilihat dalam gambar berikut:

Peranan bank sebagai Intermediary Financial & management:

 







           
aktiva tetap
 
Tabungan
 
                       


                                               
2.4 Jenis-Jenis Bank
Jenis-jenis bank dapat di bedakan berdasarkan :
a.       Jenis bank berdasarkan haknya untuk menciptakan Tenaga Beli Baru :
1)      Bank Primer adalah bank yang berhak untuk menciptakan tenaga beli baru, yaitu berupa uang kartal dan uang giral. Termasuk dalam golongan bank ini adalah Bank Sentral, yang berhak mengeluarkan uang kartal, dan Bank Umum yang berhak mengeluarkan uang giral.
2)      Bank Sekunder adalah bank yang tidak mempunyai kemampuan untuk menciptakan tenaga beli baru, melainkan hanya sebagai perantara kredit atau perantara dalam lalu lintas modal. Termasuk dalam golongan ini adalah bank pasar, bank tabungan, dan bank desa.


b.      Jenis bank menurut fungsinya :
1)      Bank Sentral adalah bank yang diatur dengan undang-undang tersendiri, yaitu UU No. 13 / 1968 yang kemudian di perbaharui dengan UU No. 23 / 1999.
2)      Bank Umum adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito, dan usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek.
3)      Bank Tabungan adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan, dan usahanya terutama memperbungakan dananya dalam kertas berharga. Jadi, tujuanya ialah menghimpun dana-dana dari masyarakat luas, yang untuk sebagian besar berupa tabungan dalam jumlah kecil.
4)      Bank Pembangunan adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan / atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan panjang di bidang pembangunan. Tetapi, terbuka pula peluang untuk menerima simpanan giro, yang penggunaanya dilakukan menurut bimbingan Bank Indonesia.
c.       Jenis bank menurut kepemilikan
Pembagian ini di bedakan atas bank sebagai badan usaha, diantaranya:
1)      Bank Milik Negara ( selain Bank Indonesia ) meliputi BNI 1946, BRI, BTN, Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Ekspor Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia. Tetapi mulai 1 agustus, keempat bank tersebut terakhir di amalgamasikan ( di lebur ) menjadi Bank Mandiri.
2)      Bank Milik Swasta. Bank swasta nasional, yang sepenuhnya milik swasta juga di bedakan menjadi bank umum dan BPR
3)      Bank milik Koperasi, di atur dalam UU No. 25 / 1992 tentang perkoperasian.
4)      Bank asing dan bank campuran, diatur dalam UU No. 7 / 1992 jo. UU No. 10 / 1988, khususnya pasal 18 dan 20.
5)      Bank umum milik pemerintah daerah, yang berada di setiap propinsi, di atur dalam UU No. 13 / 1962. Bank ini biasanya mempunyai cabang di setiap kabupaten atau kotamadya di wilayah provinsi yang bersangkutan. Bank ini sekaligus menjadi semacam kasir pemerintah daerah untuk menerima apa yang merupakan pendapatan pemerintah daerah, dan sebaliknya melakukan pengeluaran apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
d.      Jenis bank berdasarkan cara penetapannya.
Jenis bank jika di lihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli terbagi dalam 2 kelompok:
1)      Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
Dalam mencari keuntungan dan menetapkan harga kepada para nasabahnya, bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan 2 metode yaitu:
a)      menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan, maupun deposito. Demikian pula harga untuk produk pinjamanya ( kredit) juga di tentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan ini di kenal dengan istilah spread based.
b)      untuk jasa-jasa lainya pihak perbankan konvensional menggunakan atu menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau persentase tertentu seperti biaya administrasi, sewa, iuran dan biaya – biaya lainya. Sistem pengenaan biaya ini di kenal dengan istilah fee beased.
2)  Bank yang berdasarkan prinsip syariah
Bank yang berdasarkan prinsip konvensional menerapkan aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainya. Dalam menentukan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah adalah sebagai berikut:
a)      pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudhorobah)
b)      pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal ( musharakah)
c)      prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabah)
d)     pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
e)      atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang di sewa dari pihak bank oleh pihak lain ( ijarah wa iqtana)

2.5 Arti Kredit
Kredit berasal dari bahasa latin “Credere” yang artinya kepercayaan dari kreditur terhadap debitur yang berarti kreditur percaya bahwa debitur akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya sesuai perjanjian kedua belah pihak. Sedangkan bagi penerima kredit berarti ia menerima kepercayaan, sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar kembali pinjaman tersebut sesuai dengan jangka waktunya.
 Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa suatu pemberian kredit dapat terjadi apabila di dalamnya terkandung ada kepercayaan orang/ badan yang memberi kredit kepada orang yang menerima kredit. Tegasnya kreditur Percaya bahwa kredit itu tidak akan macet.

a.       Menurut  beberapa ahli
            Pengertian kredit menurut beberapa ahli sebagai berikut:
1)      H. Hadiwijaya dan E C. R. A Rivai Wirasasmita, Ms mengemukakan latar belakang mengapa sampai timbul kredit. Anggota-anggota masyarakat di golongkan sebagai berikut :
a)      Golongan yang berpendapatan lebih tinggi dari kebutuhannya sehingga mungkin sekali tidak mempunyai permasalahan keuangan sumber / dana bahkan dapat menabung dan tidak memerlukan kredit.
b)      Golongan yang berpendapatan sama dengan kebutuhan, sehingga mungkin juga tidak memerlukan kredit atau bantuan pihak lain. Kendati ia tidak dapat menabung dan mungkin pula ia tidak perlu kredit.
c)      Golongan yang berpendapatan lebih kecil dari kebutuhannya sehingga akan wajar bila ia menyatakan memerlukan bantuan pihak lain atau kredit.
2)      Menurut Malayu S. P Hasibuan (1996) : Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan pengertian yang telah disepakati.
3)      Menurut Thomas Suyatno, M.M dkk. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antar bank dengan pihak lain dalam hal, pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga telah ditetapkan.
b.      Menurut Undang-undang Pokok Perbankan No. 10 Tahun 1998
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Dari rumusan di atas dapat disimpulkan :
1)      Adanya suatu penyerahan uang atau tagihan atau dapat juga berupa barang yang menimbulkan tagihan tersebut kepada pihak lain dengan harapan memberi pinjaman ini bank akan memperoleh suatu tambahan nilai dari nilai pokok pinjaman tersebut berupa bunga sebagai pendapatan Bank yang bersangkutan.
2)      Dari proses kredit tersebut berdasarkan pada suatu perjanjian yang saling mempercayai kedua belah pihak akan mematuhi kewajiban masing-masing.
3)      Dalam pemberian ini terkadang kesepakatan pelunasan utang dan bunga akan diselesaikan dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama
Dalam prakteknya persetujuan pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik di bawah tangan ataupun secara notariil atau sebagai pengaman bahwa pihak yang meminjam akan memenuhi kewajiban akan menyerahkan suatu jaminan baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat bukan kebendaan.
Fungsi Kredit Pada dasarnya fungsi pokok dari kredit adalah untuk pemenuhan jasa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat (to Service the Society) dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, Produksi dan jasa-jasa bahkan konsumsi,yang kesemuanya itu ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia.

Adapun fungsi kredit dijalankan untuk berbagai kegunaan :
a.       Kredit dapat memajukan arus alat tukar barang dan jasa. Seandainya pada suatu saat belum tersedia uang sebagai alat pembayaran dengan adanya kredit, lalu lintas barang dan jasa dapat berlangsung.
b.      Kredit dapat mengaktifkan alat pembayaran. Kredit terjadi karena adanya pihak yang mempunyai pendapatan yang lebih besar dari kebutuhannya. Dana lebih itu dapat terkumpul dan mungkin sekali menjadi dana yang diam (idle). Bila dana idle itu di pindahkan ke golongan yang berpendapatan yang lebih kecil dari kebutuhannya, maka dana itu menjadi dana yang efektif. Dengan demikian terjadilah pemindahan daya beli dari golongan yang satu ke golongan yang lainnya.
c.       Kredit dapat dijadikan alat sebagai Pengendali Harga Bila diperlukan. adanya penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka salah satu caranya ialah dengan mempermudah dan mempermurah pemberian kredit oleh dunia perbankan kepada masyarakat. Sedangkan dalam kondisi sebaliknya jika dipandang perlu untuk memperkecil atau mengurangi peredaran uang di masyarakat, maka kredit perbankan dilakukan pembatasan dengan ditentukannya pagu dan baki (ceiling flafond) untuk kredit tertentu.
d.      Kredit dapat menciptakan alat pembayaran baru. Di sini kita bicarakan salah satu macam kredit yang biasa diberikan oleh bank umum (Comercial Bank) yaitu kredit Rekening Koran (R/K) = Rekening Caorant (R/C) begitu perjanjian kreditnya dipenuhi, maka pada pengertian dasarnya seketika itu pulalah telah beredar uang (giral) baru di masyarakat sejumlah maksimum kredit R/K tersebut. Demikian pula halnya, bila bank memberikan atau mengeluarkan surat-surat berharga yang dapat dipersukar dengan barang atau jasa.
e.       Kredit dapat mengaktifkan dan meningkatkan faedah-faedah atau kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada. Bantuan kredit mendorong para pengusaha seperti petani, perindustrian, dan lain-lainnya dapat berproduksi atau meningkatkan produksinya dengan mengaktifkan potensi-potensi ekonomi yang dimilikinya.

2.6 Jenis kredit :
Pada prinsipnya kredit itu hanya ada satu macam saja, yaitu uang yang dipinjamkan kepada nasabah / masyarakat dan akan di kembalikan pada suatu waktu tertentu di masa mendatang disertai dengan suatu “Kontraprestasi” berupa bunga. Tetapi berdasarkan berbagai keperluan usaha serta berbagai unsur ekonomi yang mempengaruhi bidang usaha para nasabah, maka jenis kredit menjadi beragam.
a.       Menurut tujuan /  Penggunaannya:
1)      Kredit Konsumtif.
2)      Kredit ini dipergunakan untuk keperluan konsumsi, artinya uang kredit di habiskan, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi kredit ini tidak bernilai jika di tinjau dari segi untility uang, akan tetapi hanya membentuk seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya, misal : kredit pemilikan rumah,barang-barang rumah tangga dan lain-lain.
3)      Kredit modal kerja ( kredit perdagangan )
4)      Kredit ini di tujukan untuk menambah modal si debitur.  peranan kredit produktif digunakan untuk peningkatan usaha  perdagangan.
5)      kredit investasi.
6)      Ialah kredit yang di pergunakan untukinvestasi produktif, tetapi baru akan menghasilkan dalam jangka waktu yang relatif lama. Biasanya kredit ini di berikan grace period, misalnya kredit untuk perkebunan kelapa sawit, dan lain- lain.

b.      Menurut Jangka Waktu:
1)      Kredit Jangka Pendek.
2)      Yaitu kredit yang diberikan dengan jangka waktu lamanya 1tahun
3)      Kredit Jangka Menengah.
4)      Yaitu kredit dengan jangka waktu 1 sampai 3 tahun.
5)      Kredit Jangka Panjang.
6)      Yaitu kredit dengan jangka waktu lebih dari 3 tahun.

c.       Menurut Keperluannya:
1)      Kredit aksep
Yaitu kredit yang di berikan bank yang pada hakekatnya hanya merupakan pinjaman uang biasa sebanyak plafond kredit (L3/ BMPK)-nya.
2)      Kredit penjual
Yaitu kredit yang di berikan penjual kepada pembeli, artinya barang telah di terima pembayaranya kemudian. Misalnya, Usance L/C.
3)      Kredit pembeli
Adalah pembayaran telah di lakukan kepada penjual, tetapi barangnya di terima belakangan atau pembelian dengan uang muka misalnya red clause L/C.

d.      Menurut sektor perekonomian:
1)      Kredit pertanian ialah kredit yang di berikan kepada perkebunan, peternakan, dan perikanan.
2)      Kredit perindustrian ialah kredit yang di salurkan kepada beraneka macam industri kecil, menengah, dan besar.
3)      Kredit pertambangan ialah kredit yang di salurkan kepada beraneka macam pertambangan
4)      Kredit ekspor-impor ialah kredit yang di berikan kepada eksportir dan atau importir beraneka barang.
5)      Kredit koperasi ialah kredit yang di berikan kepada jenis-jenis koperasi.
6)      Kredit profesi ialah kredit yang di berikan kepada beraneka macam profesi, seperti dokter dan guru.

e.       Menurut Jaminan
1)      Kredit agunan orang ialah kredit yang di berikan dengan jaminan seseorang terhadap debitur bersangkutan.
2)      Kredit agunan efek adalah kredit yang di berikan dengan agunan efek-efek dan surat-surat berharga.
3)      Kredit agunan barang adalah kredit yang di berikan dengan agunan barang tetap, barang bergerak, dan logam mulia. Kredit agunan barang ini harus memperhatikan Hukum Perdata pasal 1132 sampai dengan pasal 1139.
4)      Kredit agunan dokumen adalah kredit yang di berikan dengan agunan dokumen transaksi, seperti letter of credit ( L/C).

f.       Menurut golongan ekonomi
1)      Golongan ekonomi lemah ialah kredit yang di salurkan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, seperti KUK, KUT, dan lain-lain. Golongan ekonomi lemah adalah pengusaha yang kekayaan maksimumnya sebesar Rp. 600 juta, tidak termasuk tanah dan bangunanya.
2)      Golongan ekonomi menengah dan konglomerat adalah kredit yang di berikan kepada pengusaha menengah dan besar.

g.      Menurut penarikan dan pelunasan :
1)      Kredit rekening koran ( kredit perdagangan) adalah kredit yang dapat di tarik dan di lunasi setiap saat, besarnya sesuai dengan kebutuhan: penarikan dengan cek, bilyet giro, atau pemindah bukuan : pelunasanya dengan setoran – setoran. Bunga di hitung dari saldo harian pinjaman saja, bukan dari besarnya plafond kredit. Kredit rekening koran baru dapat di tarik setelah plafond kredit di setujui.
2)      Kredit berjangka adalah kredit yang penarikanya sekaligus sebesar plafondnya. Pelunasan dilakukan setelah jangka waktunya habis. Pelunasan bisa di lakukan secara cicilan atau sekaligus, tergantung kepada perjanjian.

2.7 Prinsip-prinsip Bank :
a.       Liquidity adalah kemampuan perusahaan bank di dalam membayar transaksi – transaksi yang tepat dan cepat terutama transaksi jangka pendek. Biasanya  dengan jangka waktu selama-lamanya 1 tahun.
b.      Provitability adalah kemampuan bank dalam rangka menghasilkan keuntungan / laba untuk menghidupi perusahaan bank tersebut. Keuntungan bank di peroleh dengan cara  (bunga pinjaman + dengan provisi + biaya administrasi) – bunga tabungan.
c.       Solvability adalah kemampuan perusahaan bank untuk membayar segala utang-utangnya saat di likuiditas.

2.8 Fungsi Bank :
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:
a.       Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.( Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.)
b.      Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.
Pendapat lain tentang fungsi bank adalah :
a.       Funding yaitu fungsi bank dalam menghimpun dana dari masyarakat yang meliputi:
1)      Giro. Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila seseorang  bertransaksi dengan pihak lain, maka seseorang itu  bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang kita beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang kita beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.
2)      Deposito. Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.
3)      Tabungan. Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.
4)      Titipan sementara. Bank menerima setoran untuk listrik, air, telepon, pajak, uang kuliah, lain sebagainya. Dalam hal ini pengguna jasa bank tidak di kenai biaya, tetapi bank memperoleh keuntungan karena dana itu mengendap selama beberapa waktu.
b.      lending adalah usaha perbankan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat, terbagi atas kredit produktif, konsumtif, dan kredit berpenghasilan tetap.
1)      Kredit produktif adalah kredit yang di tujukan untuk keperluan produksi dalam arti luas, melalui kredit produktif inilah suatu untility uang dan barang dapat dilihat dengan nyata. peranan kredit produktif digunakan untuk peningkatan usaha baik usaha produksi perdagangan maupun investasi.
2)      Kredit Konsumtif adalah kredit yang dipergunakan untuk keperluan konsumsi, artinya uang kredit di habiskan, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi kredit ini tidak bernilai jika di tinjau dari segi untility uang, akan tetapi hanya membentuk seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya, misal : kredit pemilikan rumah,barang-barang rumah tangga dan lain-lain.
3)      Kredit berpenghasilan tetap adalah kredit yang di tujukan untuk mereka yang berpenghasila tetap seperti PNS, misalnya seorang guru. Kredit ini dapat di gunakan untuk cicilan pembelian rumah atau kendaraan mereka.
c.        Source di bagi atas ONH, transfer, bank garansi, save deposit box.
1)      ONH, merupakan singkatan dari ongkos naik haji. Bank melayani operasional ini karena  bank memperoleh keuntungan karena dana mengendap di bank beberapa waktu, sehingga dapat di gunakan sementara untuk kegiatan operasional lainya.
2)      Transfer, adalah jasa kiriman uang. Biaya kirim uang bisa berbeda-beda antar bank. Sarana yang di gunakan untuk pengiriman dapat berupa surat, telegram, telepon, telex, facsimile, on line computer. Dewasa ini semua bank-bank besar menyediakan fasilitas on line computer sehingga, pengiriman uang dari satu rekening pengirim menuju rekening penerima hamper bersamaan waktunya.
3)      bank garansi, adalah jaminan pembayaran di berikan oleh bank kepada suatu pihak baik perorangan, perusahaan, ataupun badan lainya dalam bentuk surat jaminan. Ada beberapa macam garansi bank seperti garansi untuk peserta tender, garansi untuk pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor, garansi untuk uang muka yang di terima oleh kontraktor, garansi untuk perdagangan dsb.
4)       save deposit box, tempat penyimpanan kekayaan ( emas, mutiara, berlian, intan, permata, dll ), dan surat – surat berharga atau surat – surat penting lainnya.biaya yang di kenakan kepada nasabah yang menyewa box adalah biaya sewa, yang besarnya tergantung pada ukuran box dan jangka waktu sewa,: serta setoran jaminan.untuk keamananya box mempunyai 2 kunci, yang satu di pegang bank, dan yang satunya di pegang oleh nasabah.



























BAB 3. PEMBAHASAN

3.1 Sejarah Bank
            Kegiatan perbankan mulai dikenal pada zaman Babylonia. Kemudian berkembang ke zaman Yunani kuno serta zaman Romawi. Pada saat itu kegiatan itu kegiatan utama bank baru sebatas sebagai tempat tukar menukar uang oleh para pedagang valuta asing (money charger).
Kehadiran sebuah usaha yang di sebut bank sangat erat kaitanya dengan perkembangan perdagangan. Dan apabila di telusuri, asal mula timbulnya suatu usaha yang kemudian menjadi bank itu ternyata merupakan proses yang amat panjang dan telah menelan waktu ribuan tahun. Karena daerah sekitar Laut Tengah merupakan salah satu asal mula peradaban manusia, dapat di pahami bahwa di situ pulalah tempat kelahiran bank.
            Sayang sekali, bahwa bukti-bukti sejarah tidak banyak dapat berbicara tentang perbankan sebelum abad ke-13. Apalagi yang termabsuk dalam masa prasejarah. Syukurlah masih ada sedikit catatan prasejarah yang menunjukkan bahwa kiui-kuil, sebagai tempat yang dipandang suci dan keramat, ternyata berfungsi pula sebagai tempat yang paling aman untuk menyimpan atau menitipkan harta. Bahkan prosesnya tidak hanya sampai disana saja. Penghuni kuil itu telah berani (walaupun secara sembunyi-sembunyi) untuk memberikan pinjaman semata-mata dengan tujuan membantu mereka yang sangat memerlukan. Hal ini telah terjadi di Babylonia sejak tahun 2000 SM (Encyclopedia Britania, 1965: 92). Kemudian raja Hammurabi (kurang lebih 1792 SM – 1750 SM) mengadakan kodifikasi hukum, termasuk hokum yang sudah ada sebelum pemerintahanya, terutama dari zaman raja Ur Nammu (kurang lebih 2113 SM-2096 SM). Kodifikasi Hammurabi (yang masih tersimpan di museum Lauvre, Paris) meliputi bidang militer, agraria, perdagangan, perkreditan dan hubungan-hubungan social (Coterll, 1957 : 88). Dengan demikian, bangsa Babylonia sudah mengenal aturan-aturan tentang persewaan tanah, transaksi perdagangan, dan perkreditan.Para pedagang menjalankan juga usaha perbankan, yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan barang. Bunga pinjaman tertinggi di tentukan 20 % setahun. Usaha bank yang menonjol pada zaman Babylonia kuno adalah Igibi Bank, dan berkembang subur dalam abad ke-6 (ncyclopedia Britania, 1963: 93).
Kuil-kuil di Yunani pada abad ke-4 SM juga melakukan fungsi seperti yang terjadi di Babylonia. Akan tetapi kedudukan kuil-kuil segera terdesak oleh badan-badan yang dikuasai oleh Negara dan usaha swasta. Negara-negara di Yunani yang banyak jumlahnya itu masing-masing mempunyai mata uang tersendiri. Karena itu muncullah usaha tukar menukar uang (Wesselink dan Yff, 1956:10). Usaha ini di Athena disebut trapezites, yaitu orang yang duduk di belakang meja, dan di atas meja itulah dilakukan transaksi tukar menukar uang. Di Roma, usaha tukar menukar uang disebut argentarius, di Genoa dinamakan bancherri. Kata bank itu sendiri berasal dari banco, yang berarti meja / bangku (Zwyndregt, 1953 : 156-157).
Sebagai akibat banyaknya uang yang beredar, perlu dilakukan pengujian keabsahan mata uang. Di samping itu, trapezites menerima simpanan berupa perhiasan, batang logam mulia, maupun dalam bentuk uang. Untuk itu, di buatlah tanda-tanda khusus sebagai identitas yang empunya simpanan. Pada saat pemilik mengambil simpananya, ia dikenai sekadar ongkos. Dengan demikian, usaha mereka tidak terbatas pada tukar-menukar uang (money changer), tetapi juga tukang simpan harta kekayaan dengan menerima upah dan mengembalikan simpanan itu tatkala diperlikan.
Berdasarkan pengalaman, mereka mengetahui bahwa sekalipun semua simpanan itu harus ia kembalikan atas permintaan, akan tetapi selalu terdapat sejumlah simpanan  yang mengendap. Dengan perkataan lain, simpanan itu tidak pernah diambil sekaligus. Bahkan saldo simpanan semakin membesar. Hal inilah yang mendorong mereka untuk memberikan pinjaman dari sebagian saldo simpanan kepada para pedagang yang memerlukan. Semua hal ini dilakukan secara diam-diam, agar tidak di ketahui oleh pemilik dana (seorang kasir di zaman modern ini juga bisa berbuat seperti itu, apabila tidak di lakukan pengawasan dan pemeriksaan secara kontinyu). Dalam perkembangan selanjutnya, kebijakan itu di lakukan secara terang-terangan dengan menarik bunga. Pemilik simpanan tidak keberatan, sebab mereka selalu dapat mengambil simpananya untuk sebagian atau seluruhnya. Sejak itulah  trapezites telah berkembang menjadi bankir. Mereka tidak lagi mengharapkan upah atas jasanya menyimpan uang atau harta kekayaan lainya, malahan sebaliknya mereka berani membayar bunga atas simpanan yang diterimanya. Bukankah semakin besar simpanan, semakin besar pula kemampuan bankir untuk memberikan pinjaman? Dari pinjaman inilah bankir mengharapkan keuntungan berupa bunga, yang jauh lebih besar dari pada upah yang di pungut dari para penyimpan.
Dalam perkembangan selanjutnya, dunia perdagangan memerlukan fasilitas transaksi pembayaran antat kota niaga. Untuk itu bank segera menangkap peluang pengembangan usaha dengan memberikan fasilitas transfer, baik untuk mempercepat proses pembayaran maupun untuk menghindari resiko membawa uang antar kota niaga. Dengan demikian, pada zaman Yunani, bank telah menjalankan fungsi menerima simpanan, memberikan pinjaman, dan jasa-jasa dalam transaksi pembayaran.
Praktik bank Yunani di impor oleh Roma. Usaha perdagangan dan perbankan memperoleh kemajuan pesat setelah Romawi menaklukkan Karthago dan Yunani, sehingga Romawi sepenuhnya menguasai Laut Tengah. Perdagangan menjadi sangat ramai, karena Roma lebih terbuka dari pada Karthago. Kemajuan yang dinikmati oleh pedagang (negotiators) mendorong perkembangan perbankan. Sejak tahun 88 SM larangan menabung uang dicabut dan bunga uang di tetapkan 12% setahun.
Sejak runtuhnya Romawi, perbankan mengalami sedikit kemunduran. Kemudian baru memperoleh kemajuan lagi setelah abad ke-12. Pada waktu itu, perdagangan di Eropa berkembang melalui dua jalur utama, yaitu kota-kota di Italia, seperti Genoa, Pisa, Venezia, Livorno; dan adnya pasar tahunan (fair) sebagai tempat pertemuan, para saudagar Eropa Utara dan Selatan, seperti Champagne, Augusburg, Basel, dll. Mulai saat itu timbulah kebiasaan pembayaran dengan wesel, sekalipun masih belum dapat di pindah tangankan ( non-negotiable bill of exchange). Adanya wesel ini sangat memudahkan pembayaran antar saudagar. Di Champagne didirikan a fair bank, yang khusus mencatat transaksi perdagangan. Pada akhir pasar tahunan, utang-piutang diperhitungkan dan saldonya di selesaikan secara tunai atau dengan menarik wesel yang akan di bayar kemudian. Pada abad ke-15, pasar tahunan juga berfungsi sebagai clearing house.
Bank-bank di Venezia, Genoa dan Barcelona merupakan nenek moyang bank umum modern. Mereka menerima simpanan yang dapat di pindah bukukan dari rekening yang satu ke rekening yang lain, terutama untuk pembayaran utang yang timbul dari perdagangan. Pemindah bukuan itu dilakukan di hadapan debitur dan kreditur. Inilah asal mula simpanan giro. Bahkan bank-bank di Venezia memperkenankan nasabahnya untuk melakukan penarikan melebihi simpananya, sekalipun hal ini di pandang sebagai suatu penyelewengan. Kebijakan ini akhirnya merobohkan sendi perbankan yang sehat. Gejala ini melandasi adanya usul untuk mendirikan bank pemerintah. Pada tahun 1407 di Genoa telah didirikan bank pemerintah dengan nama : Casa di San Giorgio. Menyusul kemudian Banco della Piazza di Rialto, yang didirikan pada tahun 1587 di kota Venezia. Yang menarik adalah bahwa bank ini membererikan layanan dengan cuma-cuma, karena segala biaya ditanggung oleh pemerintah. Ia menerima simpanan yang dapat di pindah bukukan antar rekening, tetapi terhadap simpanan itu tidak di bayar bunga. Pada tahun 1619 didirikan lagi Banco Giro oleh pemerintah Venezia.
Amsterdamse Wisselbank yang didirikan tahun 1609 mempunyai anggaran dasar yang hamper sama dengan Banco della Piazza di Rialto. Fungsinya adalah menerima simpanan yang dapat di pindah bukukan, jual beli mata uang, membeli logam mulia, dan bertindak selaku clearing house.Tetapi bank dapat memberikan kredit kepada badan-badan tertentu, termasuk VOC di Indonesia.
Di Jerman berdiri Hamburgerbank pada tahun 1619. Bidang usahanya tidak jauh berbeda dengan Amsterdamse Wisselbank. Bank ini kemudian di lebur ke dalam Reichsbank bersama-sama dengan Bank Prussia pada tahun 1875.
Pada tahun 1716 di Prancis berdiri Banque Generale, yang merupakan bank deposito dan berhak mengeluarkan uang kertas bank. Umurnya tidak lama, karena pada tahun 1718 kedudukanya digantikan oleh Banque Royale. Banyaknya uang kertas bank yang di edarkan mengakibatkan Perancis di landa inflasi. Banque Royale pun hancur. Baru pada tahun 1800 Banque de France berdiri atas dorongan Napoleon Bonaparte.
Berbeda dengan Eropa daratan, lembaga keuangan di Inggris selama abad pertengahan tidak menampakkan perkembangan yang berarti. Pada masa pemerintahan raja Tudor (abad ke 15-16), terjadilah kemajuan pesat dalam perdagangan dan akumulasi modal. Hal ini mendorong timbulnya lembaga keuangan beserta sarananya. Dalam hubungan ini, para tukang emas (goldsmiths) menjadi pelopor perbankan di Inggris. Semula tukang emas itu menerima simpanan biasa, baik dalam wujud logam mulia batangan (bullion), maupun berupa uang. Sebagai tanda bukti, kepada para deposan di berikan goldsmith’s notes.
Mungkin muncul pertanyaan : Mengapa terjadi perkembangan seperti itu? Mula-mula mereka hanya berdagang logam mulia, di samping sebagai tukang emas. Kemudian mereka mulai meminjamakan uang, semata-mata berdasarkan kemampuan kekayaan mereka sendiri. Tatkala parlemen Inggris menolak anggaran militer raja Charles (1625-1649), raja menyita logam mulia para pedagang yang di simpan pada percetakan uang. Tindakan raja ini sanagt meresahkan, sehingga para saudagar berusaha mencari tempat baru, bukan pada gereja, tetapi pada tukang emas, yang yang mempunyai kamar simpan yang aman. Di luar dugaan, tindakan raja ini membawa hikmah bagi tukang emas untuk m ulai menjalankan usaha perbankan yang sesungguhnya.
Pada abad ke-17, goldsmith’s notes telah beredar sebagai alat pembayaran. Hampir semua transaksi dagang di lakukan dengan menggunakan goldsmith’s notes. Karena itu, para tukang emas meningkatkan usahanya dengan memberikan pinjaman. Kredit itu semula di berikan semata-mata berdasarkan atas besarnya deposito yang di terimanya. Berkat pengalaman, mereka mengetahui seberapa besar persediaan kas yang harus di pertahankan dan seberapa banyak yang dapat di pinjamkan. Dengan semakin meningkatnya permintaan kredit, mereka berani bertindak lebih jauh lagi, yaitu memberikan kredit dengan mengeluarkan goldsmith’s notes tanpa di dukung oleh simpanan. Cara inilah yang merupakan cikal bakal cadangan pecahan (fractional reserve) dari perbankan di Inggris.
Dalam perkembangan selanjutnya, banyak goldsmith banks mengalami kerugian, karena pinjamannya kepada pemerintahan Charles II; bahkan beberapa di antaranya ditelan maut. Kerajaan mengalami kesulitan keuangan yang mengkhawatirkan akibat perang dengan Prancis. Sementara itu, dengan meningkatnya aktivitas perdagangan pada pertengahan kedua abad ke-18, pendirian bank nasional semakin dirasakan urgensinya. Pada tahun 1694 koinsidensi dua factor ini melahirkan Bank of England, yang merupakan perseroan terbatas, dan terutama didukung oleh kaum niagawan dengan modal ₤1.200.000,00. Bank segera memperoleh hak istimewa dari raja untuk mengeluarkan uang kertas bank. Sebagai imbalan, raja mendapatkan pinjaman dari bank dengan bunga 8% setahun.
Pendirian bank ini menimbulkan reaksi keras dari goldsmith bankers. Mereka merasa disaingi dalam pengedaran uang kertas dan menurunnya tingkat bunga dengan adanya opoerasi dari Bank of Egland. Necessity is the mother of invention, demikian pribahasa mengatakan. Goldsmith bankers menciptakan sarana keuangan baru, yang disebut cek. Dengan cek para pedagang dapat menarik simpanan gironya setiap saat atau melakukan pembayaran kepada pihak lain. Pada akhir abad ke-18, mereka tidak lagi mengeluarkan uang kertas tanpa menghentikan usahanya, malahan menduduki posisi yang baru sebagai bank umum. Kiranya akan sulit membayangkan buah revolusi industri di Inggris, sekiranya tidak ditunjang oleh perkembangan perbankan.
Bank-bank yang muncul belakangan di Negara-negara lain pada dasarnya tinggal mengikuti proses dan pola yang sudah ada. Peranannya sebagai perintis tidak ada lagi.
Uraian di atas telah secara jelas menggambarkan asal-usul timbulnya suatu usaha yang dinamakan bank, mulai dari tahap embrional sampai pada usaha perbankan yang modern. Apabila proses perkembangan in dipilah-pilah,akan tampak sebagai berikut.
a.       Tahap prastidium atau embrional. Pada tingkat ini, muncul penitipan uang di kuil, bukan dengan tujuan menabung, melainkan karena tempatnya dipandang aman untuk menghindari resiko pencurian atau perampokan. Kalau toh terjadi peminjaman oleh penjaga kuil, bukan bertujuan untuk memperoleh keuntungan bunga, tetapi dengan maksud menolong. Selain itu, terjadi pula usaha tukar-menukar uang untuk melayani kebutuhan para pedagang dan orang-orang yang melakukan perjalanan akan berbagai jenis mata uang.
b.      Tahap kedua adalah adanya penerimaan dan pemberian kredit. Hal ini ditandai oleh berdirinya Igibi Bank. Bank ini bukan saja melakukan jual-beli mata uang, tetapi juga menerima simpanan dan memberikan kredit dengan motif mencari untung. Usaha ini kemudian lebih berkembang di Yunani. Pada bankir mencatat identitas para deposan mengambil simpanannya, ia diharuskan untuk mengucapkan kata-kata atau kalimat yang tepat, atau membuat gambar tepat, dsb. Di samping itu, para bankir sudah mulai memberikan jasa dalam transaksi niaga.
c.       Tahap ketiga adalah munculnya fasilitasi transaksi pembayaran. Kemajuan perdagangan menimbulkan perkembangan baru dalam alat pembayaran, yaitu berupa wesel, walaupun belum dapat di pindah tangankan. Bank juga berfungsi sebagai clearing house. Kemajuan yang sangat menonjol adalah lahirnya jenis simpanan giro dan pembayaran dengan pemindah bukuan.
d.      Dalam tahap ke empat, tampak dua kejadian yang penting. Pertama, adanya penciptaan tenaga beli baru oleh goldsmith banker’s. Kedua, lahirnya bank sentral dan bank-bank lainya. Tahap ini terus berkembang.
Goldsmith itu sendiri berkembang melalui tiga tingkatan. Pertama, ia bertindak sebagai penyimpan uang dan atas simpanan itu di keluarkan goldsmith note’s di jamin 100%. Kedua, ia melakukan kegiatan kredit. Selain menyimpan uang milik deposan, ia juga memberikan pinjaman dengan menggunakan uang yang di percayakan kepadanya. Ketiga, ia memberikan pinjaman tidak atas dasar simpanan yang diterimanya, tetapi dengan mengeluarkan goldsmith note’s tanpa jaminan. Hal ini dilakukan karena adanya desakan permintaan kredit dan  goldsmith note’s telah memperoleh kepercayaan dari masyarakat, sehingga beredar seperti uang (Reksodiprodjo, 1965:15-16).


3.2 Proses Manajemen Bank

                                             Lingkungan makro









Organizing

 

Planning  
 



 






















Actuating

 

Controlling

 






 







Lingkungan makro

a.  Kegiatan management meliputi :
1)      Melakukan pekerjaan, mencapai tujuan melalui orang lain.
2)      Penggunaan sumber daya yang ada dalam organisasi baik sumber daya manusia, atau sumber daya yang lainya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan.
3)      Adanya suatu proses atau cara yang sistematik.
b.      Fungsi-fungsi manajemen antara lain:
1)      Tugas manajer di planning
Yaitu memikirkan tujuan dan merencanakan aktivitas – aktivitas yang logis.
2)      Tugas manajer di organizing.
a)      menerima seluruh pekerjaan yang harus di laksanakan untuk mencapai tujuan bank
b)      membagi seluruh beban kerja ke dalam kelompok-kelompok kegiatan yang dapat di laksanakan oleh pegawai.
c)      mengembangkan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan menjadi suatu kesatuan yang terpadu dan harmonis sehingga setiap pegawai menjadi terfokus untuk mencapai tujuan bank, oleh karena itu setiap badan usaha ataupun bank membuat struktur organisasi serta membuat diskripsi tugas dan tanggung jawab setiap tugas pegawai, seksi, bagian, divisi, dan direktur.
Pengorganisasian adalah proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan struktur organisasi, sumber daya yang di olah, lingkungan bank pada saat departemenisasi. Deferensiasi yaitu pengelompokan kegiatan kerja yang sejenis, yang terkait sehingga dapat di kerjakan secara bersama-sama. Dan selain itu juga pembagian kerja yaitu perincian tugas pekerjaan sehingga setiap petugas dapat melaksanakanya, tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

3) Tugas manajer di directing ( actuating)
Yaitu mengarahkan, memotivasi, mempengaruhi karyawan untuk mempengaruhi tugas – tugas pokok mereka.
4)Tugas manajer di (controlling) / pengendalian / pengawasan
Memastikan bahwa suatu organisasi itu telah bergerak menuju arah sasaranya. Sebenarnya pengawasan ada 2 jenis yaitu:
a)      pengawasan melekat ( dari diri pegawai sendiri ) : yaitu tugas di nilai, setiap pegawai sudah mengerti tugasnya, sudah ada pengawasan dirinya sendiri untuk tidak melenceng dari tugas. Sehingga memudahkan kabag, direksi, dari jarak jauh.
b)      controlling : yaitu pengawasan dari atas. Jadi, pengawasan bagian atasan kepada bawahan untuk mengonntrol tugas para pegawainya.
Jadi, dapat di simpulkan bahwa tugas utama manajer adalah melakukan ke empat fungsi di atas, secara simultan ( bersama-sama).

Disivi coorporet
1.   Pelanan nasabah inti
2.   Pengembangan nasabah
 
3.3 Manajemen dana bank
            Bank mempunyai kegiatan utama, yaitu mengumpulkan dana dan menyalurkan kredit yang harus dilakukan dengan baik dan benar. Mannajemen sangat berperan penting dalam pengumpulan dana dan menyalurkan kredit untuk mendukung tercapainya tujuan.














Direksi
 






Divisi Investasi
1.    Investasi jgk pjg
2.    Investasi jgk pendek
 


Divisi Kredit
1.    Perencanaan
2.    Analisa
3.    Pengarahan dan pembinaan kredit
 

Direksi Pengarahan
1.    Tabungan
2.    Giro
3.    Deposito
 




Disivi coorporet
4.   Pelanan nasabah inti
5.   Pengembangan nasabah
 



 














Pengertian dana bank atau Loanable Fund ialah sejumlah uang yang di miliki dan di kuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya. Dana bank ini terdiri dari dana sendiri dan dana asing. Dana bank ini di golongkan atas :
a.       Loanable funds : yaitu dana-dana yang selain di gunakan untuk kredit juga di gunakan sebagai secondary reserve dan surat-surat berharga.
b.      Unloanable funds : yaitu dana-dana yang semata-mata hanya dapat di gunakan sebagai primary reserve
c.       Equity funds : yaitu dana-dana yang dapat di alokasikan terhadap aktiva tetap, inventaris, dan penyertaan.
Manajemen dana bank atau bank fund management adalah ilmu dan seni yang mengatur proses penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dan dengan cost of money yang wajar. Yang di maksud dengan wajar adalah cost of money (cost of funds + overhead cost) dapat bersaing dengan bank- bank lain.
Masalah pokok manajemen dana bank
  1. berapa dan bagaimana menetapkan jumlah dana yang di butuhkan untuk mendukung kegiatan operasi bank.
  2. bagaiman kebijaksanaan penarikan dan pengumpulan dana yang di butuhkan.
  3. bagaimana menetapkan macam-macam sarana pengumpulan dana bank.
  4. bagaiman sistem pengawasan penarikan dan pengumpulan dana di lakukan.

3.3.1 Perencanaan jumlah dana bank.
Perencanaan jumlah dana bank mutlak di perlukan untuk menetapkan jumlah dana yang di butuhkan sehingga pengendalian dapat di lakukan. Perencanaan yang baik harus di dasarkan atas analisis data dan informasi, supaya rencana yang di hasilkan realistis. Data dan informasi yang di butuhkan dalam perencanaan jumlah dana bank antara lain:
  1. undang –undang perbankan  dan surat edaran bank sentral
  2. situasi moneter dan keadaan perekonomian
  3. pendapatan masyarakat ( IPC ) dan besarnya biaya hidup
  4. jumlah bank saingan dan besarnya cost of funds yang berlaku
  5. capital adequacy ratio ( CAR ) dan Bank for International Settlements
  6. ( BIS )

3.3.2 Penentuan Besarnya Dana Bank
Untuk menentukan besarnya dana suatu bank secara absolut sulit, tetapi besarnya dana bank dapat di tentukan berdasarkan hal-hal berikut :
  1. Ketentuan pemerintah
Pemerintah selalu menetapkan besarnya dana (modal) sendiri setiap bank di negaranya masing-masing. Penentuan besar dana sendiri suatu bank di dasarkan atas ketetapan undang-undang, keppres, atau surat edaran Bank Indonesia.
  1. Kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM)
KPMM atau CAR (Capital Adequacy Ratio) atau BIS (Bank for International Settlements) besarnya 8%. KPPM ( CAR / BIS) adalah kebutuhan modal minimum bank di hitung berdasarkan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
  1. Area operasional bank
Kebutuhan dana bank akan semakin besar jika area operasionalnya semakin luas meliputi nasional dan bahkan internasional. Sebaliknya apabila area operasionalnya sedikit, kebutuhan dana bank relatif kecil.
  1. Produk jasa bank
Kebutuhan besarnya dana bank di pengaruhi oleh banyaknya produk jasa yang akan di layani. Apabila produk jasa bank banyak, dana bank yang di butuhkan akan semakin besar, sebaliknya jika produk jasanya sedikit kebutuhan dananya relatif kecil.
  1. Tujuan bank
Dana bank akan di penagruhi tujuan yang ingin dicapai bank bersangkutan. Semakin banyak laba yang ingin di peroleh maka semakin besar dana yang di butuhkan. Sebaliknya jika tujuannya sedikit, dana banknya relatif kecil.
  1. Pimpinan bank
Kebutuhan modal bank juga di pengaruhi oleh kecakapan dan profesionalisme pimpinan bank. Semakin tinggi profesionalisme dan kreativitas pimpinan bank, semakin besar dana bank yang di butuhkanya, dan berlaku sebaliknya.
  1. Kebutuhan likuiditas yang di miliki
Artinya jika alat-alat likid yang di miliki sangat terbatas, ada kemungkina untuk memenuhin likuiditas itu di ambil dari modal bank bersangkutan. Dengan demikian, dana bank yang di perlukan besar. Sebaliknya juka terjadi overlikuiditas, dana bank yang di butuhkan kecil.
  1. Tingkat kualitas dari aset.
Artinya semakin banyak aset yang produktif ( kredit lancar dan earning assets ) maka kebutuhan akan modal semakin mudah di penuhi. Sebaliknya jika banyak terdapat kredit macet, kebutuhan dana bank semakin sulit untuk di penuhi bank bersangkutan.
  1. Struktur dari tabungan
Artinya apabila biaya tabungan semakin banyak, akan semakin sulit untuk dapat memenuhinya, bahkan mungkin akan menimbulkan kerugian. Kerugian ini harus di tutup dari modal bank. Hal ini bagi manajer bank semakin terasa bahwa banknya semakin kekurangan modal.
  1. Tingkat kualitas dan sistem operasional bank
Artinya semakin baik operasional bank, semakin efisien serta produktif bank bersangkutan. Dengan demikian, kebutuhan modal akan semakin mudah di penuhi. Sebaliknya jika sistem dan operasional bank kurang baik maka kebutuhan modal akan lebih sulit untuk di penuhi.
  1. Aingkat kualitas pemilik bank
Artinya jika pemilik bank selalu menginginkan agar banknya semakin kuat dan besar, kebutuhan modal akan semakin terpenuhi karena laba yang di peroleh di investasikan kembali. Sebaliknya jika pemilik bank berkarakter ingin selalu membagikan laba yang di peroleh (tanpa cadangan), kebutuhan akan modal bersangkutan relatif kecil.

Jadi, penentuan besarnya dana bank harus di tetapkan secar realistis agar jangan sampai terjadi overlikuiditas (kelebihan dana) atau underlikuiditas (kekurangan dana). Overlikuiditas akan menimbulkan kerugian bagi bank bersangkutan karena harus membayar bunga tabungan. Underlikuiditas akan mengakibatkan Giro Wajib Minimum (GMW) kurang sehingga tingkat kesehatan bank kurang baik.
3.3.3 Sumber-sumber dana bank
Kekayaan suatu bank terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap yang merupakan penjamin solvabilitas bank. Sedangkan dana (modal) bank di pergunakan untuk modal kerja dan penjamin likuiditas bank bersangkutan.
a.       Dana sendiri (dana intern), yaitu dana yang bersumber dari dalam bank seperti setoran modal / penjualan saham, pemupukan cadangan, laba yang di tahan, dan lain-lain. Modal / dana sendiri ini di bedakan atas modal inti dan modal pelengkap.
1)      Modal inti
Modal inti terdiri atas modal di setor dan cadangan-cadangan yang di bentuk dari laba setelah pajak. Secara rinci dapat berupa :
a)      modal di setot yaitu modal yang telah di setor secara efektif oleh pemiliknya. Bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal di setor terdiri atas simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya.
b)      Agio saham yaitu selisih lebih setoran modal yang di terima bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnya.
c)      Cadangan umum yaitu cadangan yang di bentuk dari penyisihan laba yang di tahan atau laba bersih setelah di kurangi pajak.
d)     Cadangan tujuan yaitu bagian laba setelah di kurangi pajak yang di sisihkan untuk tujuan tertentu dan mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota.
e)      Laba yang di tahan (retained earning) yaitu saldo laba bersih setelah di kurangi pajak yang di putuskan untuk tidak di bagikan.
f)       Laba tahun lalu yaitu seluruh laba bersih tahun-tahun lalu setelah di kurangi pajak dan belum di tetapkan penggunaanya oleh rapat umum pemegang saham. Jumlah laba tahun lalu yang di perhitungkan sebagai modal ini sebesar 50%. Dalam hal mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
g)      Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan keuanganya di konsolidasikan (minority interest), yaitu modal inti perusahaan setelah di kompensasikan dengan nilai penyertaan bank pada anak perusahaan adalah bank lain, lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan yang mayoritas sahamnya dimiliki bank. TOTAL modal tersebut harus di kurangi dengan:
·         goodwill yang ada dalam pembukuan bank, dan
·         kekurangan jumlah penyisihan penghapusan aktiva produktif dari jumlah yang sebenarnya di bentuk sesuai ketentuan Bank Indonesia.
2)   Modal pelengkap
Modal pelengkap terdiri dari cadangan yang di bentuk tidak dari laba setelah pajak, serta pinjaman yang sifatnya dapat di persamakan dengan modal. Secara rinci, terdiri dari :
a)      cadangan revaluasi aktiva tetap, yaitu dari cadangan – cadangan yang di bentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah mendapat persetujuan Direktorat Jendral Pajak.
b)      Cadangan penghapusan aktiva yang di klasifikasikan, yaitu cadangan yang di bentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan dengan maksud untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif.
c)      Modal kuasa yang menurut BI disebut hybrid (debt/ equity) capital instrument, yaitu modal yang di dukung oleh instrument atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau utang dan mempunyai ciri-ciri berikut :
·         tidak di jamin oleh bank bersangkutan / di persamakan dengan modal (sub ordinated) dan telah di bayar penuh.
·         tidak dapat di lunasi atau di tarik atas inisiatif pemilik, tanpa persetujuan Bank Indonesia.
·         mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi retained earning dan cadangan – cadangan yang termasuk modal inti, meskipun bank belum dilikuidasi.
·         pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut.

d)     Pinjaman subordinasi yaitu pinjaman yang memenuhi syarat-syarat berikut (maksimum pinjaman subordinasi yang dapat dijadikan komponen modal pelengkap adalah sebesar 50%dari modal sendiri):
·         ada perjanjian tertulis antara bank dengan pemberi pinjaman.
·         mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Bank Indonesia. Dalam hubungan ini pada saat bank mengajukan permohonan persetujuan bank harus menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi tersebut.
·         tidak di jamin oleh bank yang bersangkutan dan telah di bayar penuh, minimal berjangka waktu 5 tahun
·         pelunasan sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia dan dengan pelunasan tersebut permodalan bank tetap sehat.
·         hak tagihnya dalam hal terjadi likuidasi berlaku paling akhir dari segala pinjaman yang ada (kedudukanya sama dengan modal).

b.      Kebijakan penarikan dan pengumpiulan dana bank
1)      Kebijakan penarikan dan pengumpulan dana berasal dari sumber intern
a)      penjualan saham portofolio : kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual saham portofolio yang masih ada di atas nilai nominal saham untuk memperoleh agio saham. Dengan demikian akan diperoleh tambahan dana bank bersangkutan.
b)      Peningkatan nilai saham : kebijakan ini di lakukan dengan cara meningkatkan nilai saham dari nilai nominalnya berdasarkan keputusan RUPS. Setipa pemilik satu lembar saham di haruskan menyetor tambahan nilai tersebut.
c)      Penerbitan saham baru : kebijakan ini di lakukan untuk penarikan dan pengumpulan dana bank yang di butuhkan. Kebijakan ini sangat menguntungkan karena : dana ini sifatnya tetap dan tidak membayar bunga, posisi permodalan bank semakin kuat dan daya saingnya semakin besar, KPMM atau CAR akan dapat memenuhi standatr BI (8%), loan deposit raio (LDR) semakin baik.
d)     Reinvestasi bank : kebijakan ini dilakukan dengan cara menahan sebagian laba untuk di investasikan kembali menjadi modal bank bersangkutan. Keuntunganya adalah : CAR bisa memenuhi standart BI, jumlah lembar saham dan nilai nominalnya tetap. Sedangkan kelemahanya adalah kebijakan deviden yang diterima pemilik saham menjadi berkurang besarnya.
2)      Kebijakan penarikan dan pengumpulan dana berasal dari sumber ekstern
a)      Kebijakan eceran : diartikan jika sumber dana akan ditarik dari semua lapisan ekonomi masyarakat. Cara ini dilakukan dengan menerima tabungan awal yang relatif kecil sehingga memberi kesempatan kepada semua lapisan ekonomi dari ekonomi lemah hingga konglomerat untuk menabungkan uangnya di bank tersebut.
b)      Kebijaksanaan distribusi : diartikan apabila sumber dana yang akan ditarik berasal dari golongan ekonomi menengah ke atas. Cara ini dilakukan dengan menetapkan tabungan awal dan tabungan selanjutnya relatif besar, sehingga golongan ekonomi lemah tidak dapat menabungkan uangnya.
c)      Kebijaksanaan suku bunga : dilakukan dengan cara apabila semakin besar tabungan maka semakin tinggi suku bunganya.
d)      Kebijaksanaan waktu : dilakukan dengan cara semakin lama waktu tabungan maka semakin besar suku tabunganya. Cara ini umum berlaku pada situasi moneter dan perbankan yang normal. Sedangkan pada situasi yang tidak normal, seperti pada krisis moneter maka penerapanya berbeda, semakin singkat maka semakin besar suku bunganya.
e)      Kebijaksanaan pemberian hadiah : dilakukan untuk pemilik uang guna menabung dengan cara memberika hadiah, misalnya melalui undian atau hadiah langsung.
f)        Kebijaksanaan kombinasi : diartikan apabila penarikan dan pengumpulan dana bank dilakukan dengan cara mengombinasikan kebijaksanaan yang ada di atas.
3.4  Manajemen kredit bank
Manajemen perkreditan bank adalah kegiatan mengatur pemanfaatan dana-dana bank, supaya produktif, aman dan giro wajib minimumnya tetap sehat. Manajemen perkreditan akan dapat di lakukan dengan baik jika didasarkan perhitungan yang matang dan terpadu dari pendapatan, keamanan, dan GMW. Oleh karena itu bank dituntut agar melaksanaan perencanaan, alokasi, dan kebijaksanaan penyaluran kreditnya. Sedangkan menurut Drs. M. Sinunungan, (199:210) memberikan definisi manajemen perkreditan bank pada dasarnya merupakan suatu proses yang terintegrasi antara sumber-sumber dana kredit, alokasi dana yang dapat dijadikan kredit dengan perencanaan, pengorganisasian, pemberian administrasi, dan pengamanan kredit.
a.       Permasalahan utama dalam manajemen kredit:
1)      bagaimana mengelola dana yang terkumpul
2)      bank memberikan kredit dengan penyeleksian atau penilaian kelayakan.
b.      Perencanaan penyaluran kredit
Perencanaan penyaluran kredit harus dilakukan dengan secara realistis dan objektif, agar pengendalian dapat berfungsi dan tujuan tercapai. Perencanaan penyaluran kredit harus didasarkan pada keseimbangan antara jumlah, sumber, dan jangka waktu dana agar tidak menimbulkan masalah terhadap tingkat kesehatan dan likuiditas bank.
c.       Prosedur penyaluran kredit
1)      calon debitur menulis nama, alamat, agunan, dan jumlah kredit yang di inginkan pada formulir aplikasi permohonan kredit.
2)      calon debitur mengajukan jenis kredit yang di inginkan.
3)      analisis kredit dengan cara mengikuti asas 5C, 7P, dan 3R dari permohonan kredit tersebut.
4)      karyawan analisis kredit menetapkan besarnya plafond kredit atau Legal Lending Limit ( L3) atau batas maksimum pemberian kredit (BMPK-nya).
5)      jika BMPK di setujui nasabah , akad kredit (perjanjian kredit) ditandatangani oleh kedua belah pihak.
d.      Alokasi penyaluran kredit
Alokasi penyaluran kreditharus berpedoman pada ketetapan dan surat edaran otoritas moneter dan Bank Indonesia yaitu sebagai berikut:
1)      pemilik bank (pemegang saham) mendapatkan maksimal 20% dari jumlah kredit yang di salurkan bank bersangjutan
2)      kredit usaha kecil (KUK) mendapatkan minimal 20% dari jumlah kredit yang disalurkan bank.
3)      masyarakat luas (di luar ni.1&2) sebanyak 60% dari jumlah kredit yang di berikan, disalurkan kepada sektor-sektor perekonomian seperti sektor pertanian, pertambangan, dan perdagangan.
4)      kredit rekening koran dan kredit berjangka.
e.       Kebijaksanaan perkreditan bank
Kebijaksanaan perkreditan bank harus di program dengan baik dan benar. Program perkreditan harus di dasarkan pada asas:
1)      yuridis : artinya program perkreditan harus sesuai dengan undang-undang perbankan dan ketetapan Bank Indonesia.
2)      ekonomis : artinya menetapkan rentabilitas yang ingin dicapai dan tingkat bunga kredit yang di salurkan.
3)      kehati-hatian : yaitu besar plafond kredit / BMPK harus di tetapkan berdasarkan asas 5C, 7P, dan 3R dari setiap calon peminjam.
Kebijaksanaan perkreditan antara lain :
1)      bankable, artinya kredit yang akan dibiayai hendaknya memenuhi kriteria safety ( kepastian pembayaran kembali kredit sesuai jadwal dan jangka waktu kredit ), dan effectiviness ( kredit yang diberikan benar-benar digunakan untuk pembiayaan sesuai di proposal kreditnya)
2)      kebijaksanaan investasi merupakan penanaman dana yang selalu dikaitkan dengan sumber dana bersangkutan. Investasi dana ini disalurkan dalam bentuk investasi primer dan sekunder, kebijaksanan resiko, kebijaksanaan penyebaran kredit, serta kebijaksanaan tingkat bunga.
a)      investasi primer : investasi yang dilakukan untuk pembelian sarana dan prasarana bank seperti pembelian kantor, mesin, dan ATK. Dana investasi primer harus dari dana sendiri karena sifatnya tidak produktif dan jangka waktunya panjang. Investasi primer ini mutlak harus dilakukan karena merupakan motor kegiatan operasional bank.
b)      Invesatsi sekunder : investasi yang dilakukan dengan menyalurkan kredit kepada masyarakat ( debitor). Investasi ini sifatnya produktif (menghasilkan). Jangka waktu penyaluran kredit harus disesuaikan dengan lamanya tabungan agar likuiditas bank tetap terjamin.
3)      kebijaksanaan resiko : maksudnya dalam penyaluran kredit harus memperhitungkan secara cermat indikator yang dapat menyebabkan resiko macetnya kredit dan menetapkan cara – cara penyelesainya.
4)      kebijaksanaan penyebaran kredit : maksudnya kredit harus disalurkan kepada beraneka ragam sektor ekonomi, semua golongan ekonomi, dan dengan jumlah peminjam yang banyak.
5)      kebijaksanaan tingkat bunga : maksudnya dalam pemberian kredit harus memperhitungkan situasi moneter, kondisi perekonomian, persaingan antar bank, dan tingkat inflasi untuk menetapkan besarnya suku bunga kredit.
f.       Pengertian pengendalian kredit bank
Adalah usaha-usaha untuk menjaga kredit yang diberikan tetap lancar, produktif, dan tidak macet (Drs. Malayu S.P Hasibuan).
g.      Tujuan pengendalian kredit bank
1)      menjaga agar kredit yang disalurkan tetap aman
2)      mengetahui apakah kredit yang disalurkan itu lancar atau tidak
3)      melakukan tindakan pencegahan dan penyelesaian kredit macet atau kredit bermasalah.
4)      mengevaluasi apakah prosedur penyaluran kredit yang dilakukan telah baik atau masih perlu disempurnakan.
5)      memperbaiki kesalahan-kesalahan karyawan analisis kredit dan mengusahakan agar kesalahan itu tidak terulang kembali.
6)      mengetahui posisi persentase collectability credit yang disalurkan bank
7)      meningkatkan moral dan tanggung jawab karyawan analisis kredit bank.
h.      Sistem pengendalian kredit
1)      internal control of credit adalah sistem pengendalian kredit yang dilakukan oleh karyawan bank bersangkutan. Cakupanya meliputi pencegahan dan penyelesaian kredit macet.
2)      audit control of credit adalah sistem atau penilaian masalah yang berkaitan dengan pembukuan kredit. Jadi pengendalian atas masalah khusus, yaitu tentang kebenaran pembukuan kredit bank.
3)      external control of credit adalah sistem pengendalian kredit yang dilakukan pihak luar, baik oleh Bank Indonesia maupun akuntan publik.

i.        Jenis – jenis pengendalian kredit
1)      preventif control of credit adalah pengendalian kredit yang dilakukan dengan tindakan pencegahan sebelum kredit tersebut macet. Preventive control of credit / PCC dilakukan dengan cara :
a)      penetapan plafond kredit atau BMPK atau Legal Lending Limit (L3) adalah batas maksimum kredit yang di berikan bank yang dapat dipinjam oleh debitur bersangkutan. Plafond kredit mutlak harus ditetapkan dan disetujui oleh kedua belah pihak (bank dan nasabah) sebelum penyaluran kredit dilakukan. Plafond kredit ditetapkan secara objektif atas hasil analisis asas 5C, 7P, dan 3R oleh analisis kredit.
Asas 5C antara lain:
·         Character. Pada prinsip ini di perhatikan dengan teliti tentang kebiasaan-kebiasaan, sifat-sifat pribadi, cara hidup (Style of living) keadaan keluarganya (anak istri) hobi dan sosial standing calon debitor . Prinsip ini merupakan ukuran tentang Kemauan untuk membayar (willingnes to pay).
·         Capacity. Penelitian terhadap capacity debitor ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan debitor mengembalikan pokok pinjaman serta bunga pinjamannya. Penilaian kemampuan membayar tersebut dilihat dari kegiatan usaha dan kemampuannya melakukan pengelolaan atas usaha yang akan di biaya dengan kredit.
·         Capital. Penyelidikan atas prinsip capital atau permodalan debitor tidak hanya melihat besar kecilnya modal tersebut tetapi juga bagaimana distribusi modal itu ditempatkan oleh debitor.
·         Collateral. Yaitu penilaian terhadap barang jaminan (Collateral) yang diserahkan debitor sebagaimana jaminan atas kredit bank. Yang diperolehnya adalah untuk mengetahui sejauh mana nilai barang jaminan atau agunan dapat menutupi resiko kegagalan pengembalian kewajiban-kewajiban debitor.
·         Condition. Pada prinsip kondisi ini, di nilai kondisi ekonomi secara umum serta kondisi pada sektor usaha calon debitor.
Konsep 7 P adalah :
·         Personality. Yaitu Bank mencari data tentang kepribadian calon debitor seperti riwayat hidupnya (kelahiran,pendidikan pengalaman, usaha,pekerjaan dan sebagainya), hoby, keadaan keluarga,pergaulan dalam masyarakat (Social standing) dan lain-lain.
Purpose. Yaitu Bank mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, apakah akan digunakan untuk berdagang, berproduksi atau membeli rumah.
Apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit Bank yang bersangkutan.
Prospect. Merupakan harapan masa depan di banding usaha atau tagihan usaha calon debitor selama beberapa bulan atau beberapa tahun keadaan ekonomi atau perdagangan, keadaan sektor usaha calon debitur, kekuatan keuangan perusahaan masa lalu dan pikiran masa mendatang.
·         Payment. Merupakan prinsip untuk mengetahui bagaimana pembayaran pembayaran kembali pinjaman yang diberikan, dapat diperoleh dari perhitungan tetang prosepect,kelancaran penjualan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu serta jumlah pengembalian.
Party. Konsep ini merupakan pengklasifikasian nasabah Ke dalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya.
·         Profitability. Merupakan kemampuan nasabah dalam mencari laba dan di ukur dari periode, apakah akan tetap sama atau semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperoleh dari Bank.
·         Protection. Tujuannya adalah bagaimana menjaga kredit yang dikucurkan oleh Bank melalui suatu perlindungan, perlindungan ini di dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi.
Asas 3R antara lain:
o   Return adalah penilaian atas hasil yangb akan di capai perusahaan calon debitur setelah memperoleh kredit. Apabila hasil yang diperoleh cukup untuk membayar pinjamanya dan sekaligus membantu perkembangan usaha calon debitur bersangkutan maka kredit diberikan. Akan tetapi, jika sebaliknya maka kredit jangan diberikan.
o   Repayment adalah memperhitungkan kemampuan, jadwal, dan jangka waktu pembayaran kredit oleh calon debitur, tetapi perusahaanya tetap berjalan.
o   Risk Bearing Ability adalah memperhitungkan besarnya kemampuan perusahaan calon debitur untuk menghadapi resiko, apakah perusahaan calon debitur resikonya besar atau kecil. Kemampuan perusahaan menghadapi resiko ditentukan oleh besarnya modal dan strukturnya, jenis bidang usaha, dan manajemen perusahaan bersangkutan. Jika risk bearing ability perusahaan besar maka kredit tidak diberikan, tetapi apabila risk bearing ability perusahaan kecil maka kredit diberikan.
§  Pemantauan debitur : ini dimaksudkan bank harus memonitoring perkembangan perusahaan debitur setelah kredit diberikan, apakah maju atau menurun. Jika perusahaan maju, kredit akan lancar. Sebaliknya jika menurun, hendaknya penagihan lebih ditingkatkan sebelum kredit tersebut macet.
§  Pembinaan debitur : dimaksudkan memberikan penyuluhan kepada debitur mengenai manajemen dan administrasi agar ia lebih mampu mengelola perusahaanya. Karena jika perusahaan maju maka pembayaran kredit akan lancar.
o   repressive control of credit adalah pengendalian kredit yang di lakukan melalui tindakan penagihan / penyelesaian setelah kredit tersebut macet. Tindakan pengamanan atau penyelesaian kredit macet dengan cara reshedulling, reconditioning, restructuring, dan liquidation.
j.        Pengertian, fungsi, dan syarat agunan kredit
1)      Pengertian Agunan kredit adalah barang-barang dan atau surat-surat efek yang diserahkan debitur kepada bank dan menjadi syarat utama dalam menentukan besarnya plafond kredit. Menurut Surat  Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/69/KEP/DIR, tanggal 28 Februari 1991 Tentang Jaminan Kredit pasal 2 ayat (1) dinyatakan bahwa : Bank tidak diperkenankan memberikan kredit kepada siapapun adanya jaminan. Yang dimaksud dengan jaminan pemberian kredit adalah keyakinan bank atas kesanggupan debitur untuk melunasi kredit sesuai dengan perjanjian
2)      Fungsi agunan kredit adalah
a)      untuk memenuhi persyaratan Bank Indonesia, setiap bank hanya boleh memberikan kredit jika ada jaminanya.
·         agunan harus berupa barang dan atau surat berharga yang mempunyai nilai nyata seperti tanah dan bangunan.
·         Harga agunan harus lebih besar daripada kredit yang diberikan.
b)      untuk menjamin pembayaran kredit macet dengan menyita (menjual) agunan tersebut agar :
·         keamanan dan keselamatan kredit akan lebih terjamin.
·         Pemberian kredit akan lebih selektif sehingga KKN dapat dihindari.
·         Debitur akan lebih berhati-hati mempergunakan kredit karena takut agunanya disita bank.
c)      untuk melindungi keamanan tabungan masyarakat pada bank pemberian kredit yang tidak wajar oleh manajer bank maka:
§  pemimpin bank tidak dapat memberikan kredit seenaknya saja.
§  Agunan merupakan penjamin tabungan masyarakat karena bank akan menyita agunan jika kredit macet.
3)      Syarat - syarat agunan kredit
a)      syarat – syarat hukum (yuridis) agunan :
·         Agunan harus mempunyai wujud nyata (tangible)
·         Agunan harus merupakan milik debitur dengan bukti-bukti surat autentiknya.
·         Jika agunan berupa barang yang dikuasakan pemiliknya harus ikut menandatangani akad kredit.
·         Agunan tidak sedang dalam proses pengadilan.
·         Agunan bukan sedang dalam keadaan sengketa
·         Agunan bukan yang terkena proyek pemerintah
b)      syarat ekonomis agunan
o   agunan harus mempunyai nilai ekonomis pasar.
o   Nilai agunan kredit harus lebih besar daripada plafond kreditnya.
o   Marketability, yaitu agunan harus mempunyai pasaran yang cukup luas atau mudah dijual.
o   Ascertainability of value, yaitu agunan kredit yang diajukan oleh debitur harus mempunyai standart harga tertentu.(harga pasar)
o   Transferable, yaitu agunan kredit yang diajukan debitur harus mudah dipindah tangankan baik secara fisik maupun secara hukum.
4)      Aspek – aspek pertimbangan kredit
a)      aspek hukum dan ekonomis dimaksudkan masalah keabsahan dan besarnya nilai pasar agunan yang akan diserahkan debitur.
b)      aspek umum dan manajemen perusahaan debitur meliputi bentuk, nama, lokasi, bidang usaha, susunan pengurus, struktur organisasi, hubungan rekening, dan sebagainya.
c)      aspek teknis meliputi peralatan, perkembangan usaha, persediaan bahan baku, rencana usaha, dan sebagainya.
d)     aspek komersial usaha meliputi penjualan, persaingan, dan masa depan perusahaan
e)      aspek finansial meliputi struktur modal, rugi/laba, analisis biaya, dan kalkulasi kebutuhan kredit perusahaan
f)       aspek marketability menyangkut masalah pemasaran agunanya.
g)      aspek tata cara pengikatan berupa hipotek, fiducia, borg, atau gadai.
h)      aspek penarikan kredit berupa kredit rekening koran atau kredit berjangka.

3.5 Penyelesaian kredit macet
Kredit macet adalah kredit yang diklasufikasikan pembayaranya tidak lancar di lakukan oleh debitur bersangkutan. Kredit macet harus di selesaikan agar kerugian yang lebih besar dapat di hindari dengan cara berikut:
a.       reshedulling atau penjadwalan ulang adalah perubahan syarat kredit yang hanya menyangkut jadwal pembayaran atau jangka waktu termasuk masa tenggang dan perubahan besarnya angsuran kredit. Debitur yang dapat diberikan fasilitas penjadwalan ulang adalah nasanah yang menunjukkan itikad baik dan karakter yang jujur serta ada keinginan untuk membayar serta menurut bank, usahanya tidak memerlukan tambahan dana atau likuiditas.
b.      reconditionimg atau persyaratan ulang adalah perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat kredit meliputi perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, tingkat suku bunga, penundaan sebagian atau seluruh bunga, dan persyaratan-persyaratan lainya. Perubahan syarat kredit tidak termasuk penambahan dana dan konversi sebagian atau seluruh kredit menjadi equity perusahaan. Persyarata ulang diberikan kepada debitur yang jujur, terbuka, dan kooperatif yang usahanya sedang mengalami kesulitan keuangan tetapi diperkirakan masih dapat beroperasi dengan menguntungkan: kreditnya dapat dipertimbangkan untuk dilakukan persyaratan ulang.
c.       restructuring atau penataan ulang adalah perubahan syarat kredit yang menyangkut:
1)      penambahan dana bank,
2)      konversi sebagian / seluruh tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru
3)       konversi sebagian / seluruh kredit menjadi penyertaan bank atau mengambil patner lain untuk menambah penyertaan.
d.      liquidation adalah penjualan barang-barang yang dijadikan agunan dalam rangka pelunasan utang. Pelaksanaan likuidasi dilakukan terhadap kategori kredit yang menurut bank benar – benar sudah tidak dapat di bantu untuk disehatkan kembali, atau usaha nasabah sudah tidak memiliki prospek untuk di kembangkan proses likuidasi dapat dengan :
1)      menyerahkan penjualan agunan kepada debitur bersangkutan, harga minimumnya ditetapkan bank, dan pembayaranya tetap di kuasai bank.
2)      Penjualan agunan dilakukan melalui lelang dan hasil penjualan diterima oleh bank untuk membayar pinjamanya.
3)      Bagi bank negara diselesaikan BUPN dengan melelang agunan untuk membayar pinjaman nasabah.
4)      Agunan disita pengadilan negeri lalu dilelang untuk membayar utang debitur.
5)      Agunan dibeli bank untuk dijadikan aset bank.

3.6 Manajemen operasional bank lainya
a.       transfer adalah salah satu jasa atau tugas perbankan untuk membantu masyarakat dalam mengirim uang dari satu tempat ke tempat lain. Dalam kegiatan transfer ada tiga pihak yang terlibat yaitu:
1)      nasabah / masyarakat yang melakukan pengiriman
2)      pelaksana pengiriman uang (bank)
3)      pihak penerima transfer uang.
b.      Inkaso adalah perhitungan utang piutang antar bank di satu kota dengan kota lainya, baik bank tersebut merupakan cabang yang sama maupun bank yang berlainan dengan menggunakan cek/ bilyet giro, dimana berita inkaso disampaikan dapat melalui surat, kawat telepon ataupun teleks.
c.       Bank garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada satu pihak abik perorangan, perusahaan / badan-badan / lembaga-lembaga dimana bank menyatakan akan memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban kepada pihak lainya. Istilah bank garansi berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/88/Kep/Dir,1991, pasal 1 ayat 3, berbunyi : Garansi adalah:
1)      garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin cidera janji (wanprestasi)
2)      garansi dalam bentuk penandatanganan kedua dan seterusnya atas surat-surat berharga seperti aval dan endosemen dengan hak regres yang dapat menimbulkan kewajiban membayar bagi bank apabila pihak yang dijamin cidera janji (wanprestasi)
3)      garansi lainya yang terjadi karena perjanjian bersyarat sehingga dapat menimbulkan kewajiban finansial bagi bank.
d.      Safe deposit box , tempat penyimpanan kekayaan ( emas, mutiara, berlian, intan, permata, dll ), dan surat – surat berharga atau surat – surat penting lainnya.biaya yang di kenakan kepada nasabah yang menyewa box adalah biaya sewa, yang besarnya tergantung pada ukuran box dan jangka waktu sewa,: serta setoran jaminan.untuk keamananya box mempunyai 2 kunci, yang satu di pegang bank, dan yang satunya di pegang oleh nasabah.

3.7 ALMA ( Asset Liability Management)
a.       Pengelolaan neraca dalam perbankan dalam usaha untuk mengoptimumkan struktur neraca bank sedemikian rupa sehingga diperoleh laba yang maksimal dan sekaligus membatasi resiko sekecil mungkin.
b.      Proses planning, organizing, actuating dan controlling untuk mendapatkan penetapan kebijaksanaan di bidang pengelolaan : permodalan, pemupukan dana dan penggunaan dana.
c.       Neraca adalah catatan atau laporan atas kekayaan dan kewajiban serta modal yang dimiliki oleh bank dalam jangka waktu tertentu.
3.8  Sepuluh risiko-risiko yang di hadapi bank
a.       Resiko kredit : misal kredit macet
b.      Resiko investasi
c.       Resiko operasional : missal ONH, transfer, penyimpanan surat berharga, letter of credit (L/C)
d.      Resiko likuiditas
e.       Resiko penyelewengan
f.       Resiko fidusia : menyangkut hukum-hukum atau pasal-pasal dalam perjanjian antar nasabah dan bank
g.      Resiko tingkat suku bunga
h.      Resiko valuta asing
i.        Resiko solvensi : resiko antar asset yang di punya dengan hutang yang merupakan modal tidak seimbang, sehingga jika perusahaan pailit bank bisa mengembalikan hutang jangka pendek dan panjang.
j.        Resiko persaingan

Dari 10 resiko tersebut 4 resiko pertama , yaitu resiko kredit, resiko likuiditas, resiko operasional, resiko investasi seorang manajer harus memfokuskan  penangananya, hal itu dapat dilakukan dengan:
a.       Manajemen likuiditas : fokusnya pengelolaan kemampuan dalam mengadakan dana yang cukup untuk memenuhi kewajibanya setiap saat. Jadi, tujuanya ialah untuk memperkecil manajemen likuiditas yang disebabkan karena kekurangan dana. Salah satu cara yang dilakukan adalah terpaksa harus pinjam ke pasar uang dengan bunga yang tinggi. Cara lain, adalah menjual asetnya untuk menutupi kewajibanya (missal tanah / gedung yang tidak produktif di jual saja)
b.      Manajemen Gap / Mismatch : pengelolaan antar sumber dana yang sensitive terhadap perubahan tingkat suku bunga. Ret Sensitive Asset) RSA dibandingkan dengan penyaluran sumber dana yang sensitif terhadap perubahan suku bunga (Ret Sensitive Liabilities) RSL. Idealnya RSA=RSL, namun hal ini tidak pernah terjadi di masyarakat. Pada saat suku bunga meningkat, posisi yang baik adalah RSA<RSL artinya pendapatan suku bunga meningkat lebih cepat dibanding dengan biaya bunga dana. Sebaliknya pada kondisi suku bunga cenderung turun. Posisi terbaik adalah RSA>RSL. Artinya penurunan biaya bunga dana lebih cepat daripada pendapatan bunga. Pemilik posisi manajemen bank, tergantung kepada :
1)      prakiraan arah perkembangan tingkat suku bunga
2)      tingkat keyakinan manajemen terhadap prakiraan tersebut
3)      hasrat bank untuk mengambil resiko, jika prakiraanya salah.
c.       Manajemen investasi : fokus pengelolaan bank adalah bagaimana manajemen mengarahkan investasi / penempatan dana sehingga diperoleh keuntungan yang sebesarnya dengan resiko yang sekecil-kecilnya. Arahnya berkaitan dengan target pertumbuhan / ekspansi pinjaman yang telah di tetapkan oleh bank tersebut.
d.      Manajemen valas : fokusnya pada pembatasan posisi keseluruhan masing-masing mata uang asing ( memonitor perdagangan valas supaya pada situasi yang terkendali )

3.9 Manajemen pemasaran produk bank
            Bank sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, produk yang diperjual belikan merupakan jasa keuangan.Oleh karena itu, perlakuan pemasaran Terhadap dunia perbankanpun tidak berbeda dengan perusahaan lainnya.
Secara umum pengertian pemasaran bank adalah suatu proses untuk menciptakan dan mempertukarkan produk dan jasa bank yang ditujukan untuk memenuhi kebutukan dan keinginan nasabah dengan cara memberikan kepuasan. Produk bank adalah jasa yang ditawarkan kepada nasabahuntuk mendapatkan perhatian, untuk dimiliki, digunakan atau dikomsumsi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah.
Produk bank terdiri dari simpanan (giro, tabungan, diposito), pinjaman (kredit), atau jasa-jasa lainnya seperti transfer, kliring, inkaso, sefe deposit bok, kartu kredit, letter of credit, bank garansi, traveller cheque, bank draf, dan jasa-jasa bank lainnya.
Secara umum tujuan pemasaran bank adalah sebagai berikut:
a.       Memaksimalkan konsumsi atau dengan katalain memudahkan dan merangsan konsumsi, sehingga dapat menarika nasabah untuk membeliyang ditawarkan secara berulang-ulang.
b.      Memaksimumkan kepuasan pelanggan melalui berbagai pelayanan yang diinginkan nasabah.
c.       Memaksimumkan pilihan dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan pula.
d.      Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efisien.

Proses manajemen pemasaran strategi :

a          b          c          d          e          f

Keterangan:
a.       analisis kesempatan pasar: mengidentifikasi kondisi pasar untuk menentukan kondisi dan strategi :
1)      penetrasi pasar
2)      pengembangan produk
3)      pengembangan pasar
4)      difersifikasi produk(mengembangkan produk terbaru) bisa dilakukan dengan mengembangkan produk yang telah ada, atau mengembangkan/ menciptakan produk baru.
b.      analisis tujuan perusahaan : mencakup bagaiman tujuan perusahaan dalam lingkup pemasaran
c.       analisis strategi pemasaran : mencakup
1)      segmentasi pasar
2)      menetapkan pasar sasaran
3)      menempatkan posisi pasar
4)      strategi memasuki pasar
5)      mengembangkan bauran pemasaran
d.      analisis perencanaan pemasaran
e.       analisis kegiatan pemasaran
f.       analisis pengawasan pemasaran

Apa yang perlu diperhatikan dari pemasaran produk/jasa Perbankan?
Kita tentunya telah mengenal Marketing Mix, yaitu bauran pemasaran yang terdiri dari 4 P: Product, Price, Promotion dan Place. Untuk perusahaan Jasa ditambah 2 P lagi, yaitu: People dan Process. Bagaimana penerapan bauran pemasaran pada pada produk dan jasa Bank? Serta apakah yang disebut dengan Triangle Marketing? Dari berbagai sumber bacaan, dari seminar, mengikuti pelatihan, saya akan mencoba menjelaskan dan sharing tentang hal di atas.
a.       Penerapan Bauran Pemasaran pada Produk dan Jasa Bank
Pembahasan penerapan bauran pemasaran pada produk dan jasa perbankan dapat dilihat sebagai berikut:
1)      Product. Yang penting diperhatikan dalam desain dan produk jasa Bank adalah atribut yang menyertai, seperti : sistem, prosedur dan pelayanannya. Desain produk dan jasa Bank juga memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan ukuran bentuk, dan kualitas.
2)      Price. Pengertian harga dalam produk dan jasa Bank, berupa kontra prestasi dalam bentuk suku bunga, baik untuk produk simpanan maupun pinjaman, serta fee untuk jasa-jasa perbankan.
3)      Promotion. Kegiatan promosi pada produk dan jasa Bank pada umumnya dilakukan melalui iklan di media masa, atau televisi.Konsep kegiatan promosi secara menyeluruh meliputi advertising, sales promotion, public relation, sales trainning, marketing research & development.
4)      Place. Atau disebut juga saluran distribusi. Saluran distribusi produk dan jasa Bank, berupa Kantor Cabang, yang secara langsung menyediakan produk dan jasa yang ditawarkan. Dengan semakin majunya teknologi, saluran distribusi dapat dilakukan melalui saluran telekomunikasi seperti telepon dan jaringan internet.
Tambahan:
1)      People.Ciri bisnis bank adalah dominan nya unsur personal approach, baik dari jajaran front office, back office sampai tingkat manajerial. Para pekerja Bank dituntut untuk melayani nasabah secara optimal.
Process.
Meliputi sistem dan prosedur, termasuk persyaratan ataupun ketentuan yang diberlakukan oleh Bank terhadap produk dan jasa Bank. Sistem dan prosedur akan merefleksikan penilaian, apakah pelayanan cepat atau lambat. Pada umumnya nasabah lebih menyenangi proses yang cepat, walaupun bagi Bank akan menimbulkan risiko yang lebih tinggi. Penggunaan teknologi yang tepat guna serta kreativitas yang prima diperlukan, untuk suatu proses yang cepat namun aman.
b.      Salah satu model strategi dalam Manajemen Pemasaran Bank adalah melakukan suatu Rencana Pemasaran (the marketing plan). Salah satunya dengan menggunakan self analisis. Untuk membuat suatu rencana pemasaran yang sukses bagi bank, maka manajemen bank harus terlebih dahulu melihat dan menganalisa kekuatan dan kelemahan dari bank itu sendiri. Manajemen bank dapat menggunakan alat analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats). Berikut hal-hal yang dapat dianalisis sehubungan dengan Self Analysis :
1)                                                                                                      Situasi Keuangan Bank (Financial Situation).
Untuk melakukan segala bentuk kegiatan perbankan, maka sebuah bank dituntut untuk memiliki keuangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Situasi keuangan bank yang stabil akan dapat membuat bank tersebut melakukan berbagai perencanaan pemasaran produk bank dan sebaliknya apabila suatu bank memiliki situasi keuangan yang kurang baik, maka akan mengakibatkan adanya keterbatasan dalam pemasaran produk bank sehingga tujuan dari bank itu sendiri sulit untuk dicapai. Dengan kondisi keuangan yang memadai dan baik maka bank dapat menentukan sendiri arah dari kebijakan dan sasaran serta tujuan dari bank itu sendiri. Disamping itu bank juga harus mempunyai sumber dana untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Oleh karena itu manajemen bank dituntut untuk dapat mengelola dana perbankan secara profesional dan baik, dimana manajemen dapat menggunakan cara penempatan (alokasi) dana bank dengan mempertimbangkan sumber dana yang diperolehnya terdiri atas 2 (dua) pendekatan, yang mana kedua pendekatan tersebut masih banyak dipergunakan atau dipilih oleh manajemen bank, yaitu :
a)      Pool of fund approach
Pool of fund approach adalah penempatan dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber-sumber dana seperti sifat dana, jangka waktu dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut
b)      Asset allocation approach
Asset allocation approach adalah penempatan dana ke berbagai aktiva dengan mencocokkan masing-masing sumber dana terhadap jenis alokasi dana yang sesuai dengan sifat dana, jangka waktu dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut

2)      Segmentasi Pasar, Penguasaan Pasar dan Posisi dipasar (Market share & Position)
Apabila suatu bank mempunyai situasi keuangan yang baik maka bank tersebut akan lebih mudah untuk menentukan segmentasi pasar, penguasaaan pasar dan posisi dipasar yang mana akan dimasuki oleh bank sesuai dengan arah kebijakan manajemen bank itu sendiri. Bank yang memasarkan produk ke pasar konsumen dan pasar bisnis, dapat dilihat bahwa bank tidak dapat menarik semua nasabah di pasar tersebut. Hal ini disebabkan : nasabah terlalu banyak, nasabah tersebar luas, nasabah mempunyai kebutuhan dan kebiasaan yang bervariasi. Oleh karena itu manajemen bank harus mempunyai suatu perencanaan pemasaran yang baik, hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi segmen pasar yang paling menarik yang dapat dilayani secara efektif, daripada harus bersaing di semua segmen. Berikut tahap-tahap pemasaran yang terarah
a)      Segmentasi pasar
Membagi pasar menjadi kelompok nasabah yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik atau tingkah laku yang berbada yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang terpisah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segmentasi pasar adalah proses membagi sebuah pasar ke segmen-segmen atau kelompok-kelompok yang bermakna, relatif sama dan dapat diindentifikasikan. Contohnya PT. Bank Ekspor Indonesia mempunyai segmentasi pasar khusus untuk perusahaan (corporate) yang bergerak dibidang ekspor dan impor.
Manfaat dari segmentasi pasar adalah bank berada dalam posisi yang lebih baik untuk memilih kesempatan- kesempatan pemasaran. Bank dapat menggunakan pengetahuannya terhadap respon pemasaran yang berbeda-beda, sehingga dapat mengalokasikan anggarannya secara lebih tepat pada berbagai segmen. Bank dapat mengatur produk lebih baik dan daya tarik pemasarannya.
Dasar-dasar dalam penetapan Segmentasi Pasar yang dilakukan oleh bank harus memperhatikan faktor seperti variabel geografi (wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim), Variabel demografi (umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll), Variabel psikologis (kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian) dan Variabel perilaku nasabah (manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk).
b)      Penguasaan Pasar (Market Share)
Proses mengevaluasi daya tarik setiap segmen pasar dan memilih satu atau beberapa untuk dimasuki. Dengan kata lain bank dapat memiliki market share yang kuat di pasar yang telah dipilih. Dengan kata lain bahwa market share adalah bagian pasar yang dikuasai oleh bank, yang besarnya ditentukan oleh effort share atau merupakan presentase dari volume penjualan produk kepada nasabah.
c)      Memposisikan pasar
Memposisikan produk bank dalam pasar bertujuan untuk mengatur agar suatu produk menduduki tempat yang jelas, berbeda dan dikehendaki relatif terhadap produk pesaing di benak konsumen yang menjadi sasaran. Artinya disini bank telah bisa memposisikan dirinya didalam pasar dari keseluruhan pesaing (competitor), sehingga bank hanya perlu untuk melakukan inovasi terhadap produk yang ditawarkan agar bank mempunyai posisi dipasar yang lebih kuat lagi. Berdasarkan keterangan diatas dapat dibentuk chart seperti dibawah ini :
Oleh karena itu bank dalam memposisikan produknya perlu untuk melakukan pengembangan didalam bauran pemasaran untuk mempengaruhi keseluruhan persepsi nasabah potensial terhadap merek, lini produk, atau bank secara umum.
·         Strategi & Taktik Pemasaran Yang Efesien
Disamping bank telah melakukan analisa situasi keuangan, segmentasi pasar, penguasaaan pasar dan posisi dipasar, bank juga perlu melakukan suatu strategi dan taktik pemasaran yang efisien. Artinya disini manajemen bank dalam menetapkan rencana pemasarannya harus mampu menjalankan kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya agar pemasaran bank (penyampaian informasi produk bank kepada nasabah) dapat dilakukan secara efesien tepat pada sasarannya. Oleh karena sudah menjadi keharusan bagi bank untuk melaksanakan promosi dengan strategi yang tepat agar dapat memenuhi sasaran yang efektif. Dimana promosi menjadi salah satu alat informasi yang tepat bagi bank untuk menyampaikan produknya kepada nasabah. Disamping itu strategi pemasaran efesien yang diterapkan harus ditinjau dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan pasar dan lingkungan pasar tersebut. Dengan demikian strategi pemasaran yang efesien tersebut juga harus dapat memberikan gambaran yang jelas dan terarah tentang apa yang dilakukan oleh bank dalam menggunakan setiap kesempatan atau paduan pada beberapa sasaran pasar.
·         2.Analisa SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, Threats)
Kekuatan tanpa sebuah kesempatan bagaikan sebuah pesawat terbang tanpa cuaca yang baik. Pesawat itu akan beresiko akan terbang. Dengan demikian, untuk menjamin keberhasilan pemasaran, kemampuan perusahaan harus cocok dengan kesempatan pasar yang ada. Dan disinilah peranan analisis swot. Analisis SWOT yang efektif harus bertujuan meraih pemasaran strategis yang cocok dengan lingkungan internal dan eksternal. Implementasi strategi pemasaran yang berhasil harus didukung kemampuan internal perusahaan, sumber daya, struktur organisasi, kebijakan dan prosedur operasional yang cukup baik. Cara melakukan analisis SWOT yang efektif yaitu mulailah dengan mengidentifikasi kesempatan yang di luar sana. Kemudian, lanjutkan dengan mengidentifikasi ancaman. Setelah itu, anda bisa bergerak maju untuk memilih kekuatan dan kelemahan yang benar - benar berarti.

Jadi dengan telah dilakukannya Self Analisis (Situasi Keuangan, Segmentasi Pasar, Penguasaan Pasar, Posisi dipasar dan strategi pemasaran yang efisien) akan dapat membuat manajemen pemasaran bank berjalan sesuai dengan tujuan apalagi didukung dengan analisa SWOT yang kuat.








BAB 4.  KESIMPULAN

4.1 Kesimpulan
Manajemen Perbankan adalah ilmu dan seni mengatur kegiatan pengumpulan dana, penyaluran kredit, dan pelaksanaan lalu lintas pembayaran agar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan. Peranaan intermediasi dan transmisi bank umum amat besar untuk mempertemukan kepentigan yang bertentangan antara pihak yang kelebihan dan yang membutuhkan dana, baik untuk komsisi barang-barang tahan lama maupun investasi real dan finansial. Lebih lanjut, peranan itu juga sangat memperlancar dan memperbesar transaksi keuangan. Semua kegiatan ini bermuara pada peningkatan aktivitas ekonomi, yang wujud konkretnya adalah peningkatan produksi, penghasilan dan kesejahteraan masyarakat. Manajemen dana, kredit, dan opersional lainya harus selalu dipertimbangkan dalam pengelolaan dana bank. Jadi, bank umum harus selalu mampu mengelola atau menjaga posisi likuiditasnya dan di lain pihak tetap memperoleh laba agar bisa bertahan pada usahanya (masalah rentabilitas).
Selain itu bank sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, produk yang diperjual belikan merupakan jasa keuangan.Oleh karena itu, perlakuan pemasaran Terhadap dunia perbankanpun tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Secara umum pengertian pemasaran bank adalah suatu proses untuk menciptakan dan mempertukarkan produk dan jasa bank yang ditujukan untuk memenuhi kebutukan dan keinginan nasabah dengan cara memberikan kepuasan. Produk bank adalah jasa yang ditawarkan kepada nasabahuntuk mendapatkan perhatian, untuk dimiliki, digunakan atau dikomsumsi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah.






DAFTAR BACAAN

Buku
Arif, Faisal Prof. Aripurnomo,Yoso Drs.dll. 1996. Strategi dan Operasional Bank. Bandung : Eresco.

Khasmir. 2004. Pemasaran Bank. Jakarta: Kencana

Rahardja, Pratama.1997. Uang dan Perbankan. Jakarta: Rineka Cipta.

Rindjin, Ketut. 2000. Pengantar Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Jakarta : Gramedia Pustaka Umum.

Supramono, Gatot S.H 1996. Perbankan dan Masalah Kredit Suatu Tinjauan Yuridis. Jakarta : Penerbit Djambatan.



Internet

5 komentar:

  1. Lengkap sekali. Materinya

    BalasHapus
  2. Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang ibu Rossa Stanley Favor perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis.
    Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya.
    Dan saat itulah hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tetapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya benar-benar mencoba bunuh diri, saat itulah ALLAH menggunakan teman saya dan Neighbor Annisa Berkarya yang sekarang pindah ke Singapura, dia membantu saya menghubungi ibu Rossa Stanley yang katanya seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen saya yang saya ajukan dan sebelum saya mengetahuinya permintaan pinjaman saya untuk Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya telah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa Stanley melalui perusahaan pinjamannya ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus membagikan kisah ini sehingga sesama warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, jangan hubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu proses persetujuan kredit selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan rincian bank saya. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. mother rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman nyata, tulus dan tulus di seluruh dunia sehingga jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini

    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    HANYA TEKS MEREKA +12133153118

    Ini adalah kesaksian saya dan dapat diverifikasi dengan detail akun saya yang di bawah ini jika Anda ragu

    itulah bagaimana hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya.
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: nadiasisworo@gmail.com
    Dan di bawah ini adalah detail akun saya yang dikreditkan dengan pinjaman dari rossastanleyloancompany,

    Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
    Nama akun: Nadia Sisworo
    Nomor akun: 0504482516
    Nama Bank: Bank Negara Indonesia (BNI)

    BalasHapus
  3. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  4. Selamat hari untuk semua warga negara Indonesia dan juga semua ASIA, nama saya Ny. Nurliana Novi, tolong, saya ingin membagikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini untuk semua warga negara Indonesia dan seluruh Asia untuk berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Allah telah sepenuhnya mendukung saya melalui ibu, Nyonya Elina yang baik

    Setelah beberapa periode mencoba untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak terus-menerus, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya kehilangan Rp 15.000.000 dengan pemberi pinjaman pinjaman yang berbeda.

    Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. Elina, yang adalah pemilik perusahaan pemberi pinjaman global, jadi teman saya meminta saya untuk melamar dari Ny. Elina, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ny. Elina.

    Saya mengajukan pinjaman sejumlah Rp500.000.000 dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman itu disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua pengaturan dilakukan pada transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pinjaman transfer Saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi Mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah Rp500.000.000. Saya sangat senang bahwa ALLAH akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.

    Mereka juga memiliki tim ahli di sana yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah mengalami kebangkrutan lagi dalam hidup Anda.

    Semoga ALLAH memberkati Bunda Elina karena membuat hidup saya mudah, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman, silakan hubungi Mrs. Elina melalui email: elinajohnson22@gmail.com untuk pinjaman Anda

    Ada perusahaan palsu lain yang menggunakan kesaksian saya secara online untuk mencapai keinginan egois mereka, saya satu-satunya dengan kesaksian yang benar ini, ketika Anda menghubungi kemudian meminta mereka untuk bukti pembayaran di sana kepada ibu ,, harap berhati-hati terhadap orang-orang ini, oke

    Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Satu lagi nama saya adalah mrs nurliana novi, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut via email saya: nurliananovi96@gmail.com

    BalasHapus
  5. How To Make Money On Sports Betting
    Online sports betting is available for a https://febcasino.com/review/merit-casino/ whole deccasino host of US and European sports betting markets. Some https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ US states, like Louisiana https://access777.com/ and New Jersey, หารายได้เสริม allow

    BalasHapus

Cpx24.com CPM Program